4 tahun berturut-turut, laporan keuangan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sesuai dengan standar akuntansi keuangan di Indonesia dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Independen.
Sebagai salah satu Lembaga Amil Zakat Nasional Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) terus berkomitmen menghadirkan sistem pengelolaan dana zakat, infak dan sedekah secara transparan dan akuntabel sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat.
Saat ini, Inisiatif Zakat Indonesia sudah berdiri di 16 Provinsi di Indonesia, dengan program unggulan di bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, keagamaan, bencana dan kemanusiaan.
Atas raihan ini, Direktur Utama Inisiatif Zakat Indonesia, Wildhan Dewayana mengungkapkan bahwa hal ini adalah salah satu bentuk ikhtiar lembaga dalam rangka membangun aspek transparansi dan akuntabilitas.
“Selain untuk memperkuat dan melengkapi hasil audit kepatuhan syariah yang sudah menjadi mandatory regulasi dan secara konsisten dijalankan secara internal oleh lembaga melalui unit audit internal dan unit Biro Kepatuhan Syariah (BKS)”, jelas Wildhan Dewayana.
Dalam kesempatan ini, Wildhan pun tak lupa menyampaikan rasa syukur serta terima kasihnya kepada semua pihak yang telah membantu seluruh proses ini.
“Semoga dengan ini, semua ikhtiar yang dilakukan dapat mendorong kinerja pelayanan yang lebih baik dan menjadikan semua proses yang dijalankan menjadi amal ibadah di sisi Allah SWT. Amiin YRA. Jazakumullah khairan,” tutupnya. (Humas IZI/ Agus)
Leave a Reply