Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

5 Manfaat Ajaib Puasa ‘Intermittent’

Syamil Abyan2025-09-17T13:32:51+07:00
Syamil Abyan Edukasi dan Inspirasi Islami, Kesehatan Artikel Edukasi, Edukasi Kesehatan, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sahabat IZI, pernah mendengar istilah intermittent fasting atau puasa intermiten? Pola makan ini belakangan semakin populer karena dianggap praktis sekaligus menyehatkan. Pada dasarnya, puasa intermiten bukan soal jenis makanan yang dimakan, melainkan soal kapan seseorang makan. Jadi, tubuh diberi jeda waktu tertentu tanpa asupan kalori, mirip dengan puasa yang kita kenal, hanya saja jadwalnya lebih fleksibel.

Manfaat Puasa Intermiten

Beberapa penelitian menyebutkan bahwa puasa intermiten memberi banyak manfaat bagi tubuh, di antaranya:

  1. Menurunkan berat badan secara alami
    Dengan membatasi waktu makan, tubuh akan lebih mudah membakar cadangan lemak sebagai energi.
  2. Mengatur kadar gula darah
    Saat berpuasa, kadar insulin bisa lebih stabil sehingga baik untuk mencegah risiko diabetes tipe 2.
  3. Meningkatkan kesehatan jantung
    Puasa intermiten berpengaruh positif pada tekanan darah, kadar kolesterol, dan peradangan, yang semuanya berkaitan dengan kesehatan jantung.
  4. Mendukung fungsi otak
    Ada penelitian yang menunjukkan bahwa puasa intermiten dapat merangsang pertumbuhan sel saraf baru dan melindungi otak dari penuaan dini.
  5. Membantu detoks alami
    Ketika tubuh tidak menerima makanan, tubuh memiliki kesempatan lebih besar untuk memperbaiki sel-sel yang rusak (autophagy).

Cara Melakukan Puasa Intermiten

Sahabat IZI tidak perlu bingung, ada beberapa pola yang bisa dipilih sesuai kebutuhan:

  • Metode 16/8: hanya makan dalam jendela 8 jam (misalnya pukul 12.00–20.00) dan berpuasa 16 jam.
  • Metode 5:2: makan normal selama 5 hari, lalu 2 hari berikutnya mengurangi asupan kalori (sekitar 500–600 kalori).
  • Puasa selang-seling: sehari makan normal, keesokan harinya puasa penuh atau sangat rendah kalori.

Tips Menjalani Puasa Intermiten

Agar lebih nyaman dan efektif, berikut beberapa tips yang bisa Sahabat IZI coba:

  • Mulailah secara bertahap, jangan langsung memaksakan diri.
  • Perbanyak minum air putih agar tubuh tetap terhidrasi.
  • Saat waktu makan tiba, pilih makanan bergizi seimbang, bukan makanan cepat saji atau terlalu manis.
  • Dengarkan tubuh. Jika merasa lemas berlebihan atau pusing, sebaiknya hentikan dulu dan konsultasikan dengan tenaga medis.
  • Konsistensi lebih penting daripada terlalu ketat di awal.

Jadi, Sahabat IZI, puasa intermiten bisa menjadi salah satu cara sederhana untuk menjaga kesehatan tubuh sekaligus menata pola hidup lebih teratur. Namun, penting diingat bahwa setiap orang memiliki kondisi kesehatan berbeda, sehingga sebaiknya disesuaikan dengan kemampuan masing-masing.

[Ayu L Mukhlis]

Sumber : Healthline.com | Mdpi.com | Mayoclinic.org

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025