Profile
Tepat di Hari Pahlawan, 10 November 2014, IZI berdiri sebagai sebuah Yayasan pengelola zakat dengan tekad kuat membangun lembaga zakat yang autentik. Lahirnya IZI diharapkan mampu mendorong potensi besar zakat menjadi kekuatan real dan pilar kokoh penopang kemuliaan dan kesejahteraan umat melalui positioning lembaga yang jelas, pelayanan yang prima, efektifitas program yang tinggi, proses bisnis yang efisien dan modern, serta 100% syariah compliance sesuai sasaran ashnaf dan maqashid (tujuan) syariah.
Merujuk kepada Undang-Undang Pengelolaan Zakat No.23 tahun 2011, Yayasan IZI kemudian menempuh prosesyang harus dilalui dan melengkapi seluruh persyaratan yang telah ditetapkan untuk memperoleh izin oprasional sebagai lembaga amil zakat. Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang dan berliku, kurang lebih 13 bulan setelah kelahirannya sebagai yayasan, pada tanggal 30 Desember 2015, IZI secara resmi memperoleh izin Operasional sebagai Lembaga Amil Zakat skala nasional melalui surat keputusan Mentri Agama Republik Indonesia No.423 tahun 2015.
Tanggal tersebut menjadi momentum penting lainnya yang menandakan lahirnya Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) IZI sebagai penerus visi dan misi pengelolaan zakat di tanah air. Core value LAZNAS IZI dalam berkhidmat pada umat sesuai kemiripan pelafalan namanya —yakni “mudah” (easy), dengan tagline yang diusungnya adalah “memudahkan dimudahkan”.
Berawal dari keyakinan bahwa jika seorang memudahkan urusan sesama, maka Allah subhanahu wa taala akan memudahkan urusannya, insyaAllah Oleh karena itu LAZNAS IZI bertekad untuk mengedukasi masyarakat sehingga meyakini bahwa mengeluarkan zakat itu mudah, membangun infrastruktur pelayanan agar zakat dapat ditunaikan juga dengan mudah, merancang program-program yang efektif yang dapat menghantarkan kehidupan para mustahik untuk jauh lebih baik dan mudah. Inilah parameter utama dalam mengukur kinerja pengabdian LAZNAS IZI bagi masyarakat.
Visi dan Misi
This is custom heading element
Legalitas
LAZNAS IZI adalah Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) yang telah memiliki legitimasi melalui aspek legal formal sebagai berikut:
Akta Pendirian Nomor 1, 10 November 2014
SK Kemenkumham Nomor AHU-09418.50.10.2014 pada 21 November 2014
SK LAZNAS Nomor KMA Nomor 423 Tahun 2015 pada 30 Desember 2015
NPWP 71.552.298.3-005.000
Izin Domisili Nomor 59/5.16.1/31.75.04.1004/071.562/2016
Perpanjangan Izin Operasional SK LAZNAS IZI No. 1754 Tahun 2025
Jajaran Direksi
Dewan Pengawas Syariah
Penghargaan
Berikut ini adalah daftar penghargaan yang dimiliki IZI

FAQ’S
Apa yang bisa saya bantu ?
1. Mengapa Bayar Zakat di IZI ?
superman2026-04-15T14:56:43+07:00IZI adalah Lembaga Amil Zakat Skala Nasional resmi melalui Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025, yang setiap pengoperasiannya diawasi oleh Biro Kepatuhan Syariah
2 – Bagaimana Cara berdonasi di IZI?
superman2022-07-10T05:24:54+07:00Untuk berdonasi di IZI sahabat dapat menunaikan donasinya tersebut melalui tautan berikut : https://zakatpedia.com
3 – Kemana Zakat Disalurkan Oleh IZI?
superman2022-07-10T05:25:54+07:00IZI menyalurkan zakat ke 8 asnaf dalam beberapa program yang ada di IZI
4 – Bagaimana cara konsultasi zakat?
superman2022-07-10T05:28:01+07:00Untuk melakukan konsultasi zakat silahkan klik disni (http://bit.ly/KonfirmViaWAIZI)
5 – Bagaimana cara mengajukan kerjasama dengan IZI?
superman2022-07-10T05:30:46+07:00untuk pengajuan kerjasama silahkan diajukan proposal kerjasamanya melalui email kami di [email protected].
