“Sesungguhnya Allah mewajibkan kepada orang-orang kaya dari kaum muslilimin untuk menafkahkan harta mereka dengan kadar yang mencukupi orang-orang fakir. Sungguh orang-orang fakir tidak akan pernah merasakan kelaparan atau telanjang kecuali dikarenakan perbuatan orang-orang kaya. Ketahuilah sesungguhnya Allah akan menghisab mereka dan mengadzab mereka dengan adab yang pedih.” (HR. Thabrani)
hadist di atas merupakan seruan bagi para orang-orang yang Allah lebihkan rezekinya untuk mengeluarkan zakat, infaq dan sedekah. Karena bisa membantu orang-orang fakir untuk keluar dari kesulitan. Jika seseorang enggan menafkahkan harta di jalan Allah maka Allah akan menghukum mereka dan harta yang mereka kumpulkan akan menjadi musuh yang membinasakan mereka kelak di akhirat.
Leave a Reply