ketika pernafasaan merasa ternganggu bukan berarti harus membatalkan puasa. Berikut jawaban DR. H.Agus Setiawan, Lc, MA. terkait pengunaan inhealer di bulan Ramadhan.

 

Berkaitan dengan penggunaan inhaler bagi seorang penderita asma pada siang hari bulan Ramadhan, kita harus memperhatikan 2 sisi:

Oleh sebab itu, diputuskan bahwa hukum pemakaian inhealer bagi penderita asma yang sedang berpuasa adalah boleh atau mubah. Puasanya tidak batal. Pendapat yang mengatakan sahnya puasa bagi penderita asma yang memakai inhealer pada siang hari adalah pendapat mayoritas peserta muktamar fiqih kedokteran ke-IX (divisi OKI ilmu kedokteran) di Kuwait tahun 1998.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.