Umma jangan khawatir jika umma mengalami darah istihadhah.
berikut penjelasan Biro Kepatuhan Syariah IZI menjawab :
Seorang perempuan yang sedang hamil, apabila mengeluarkan darah, darah tersebut bukanlah darah haid atau nifas, melainkan darah istihadhah. Dengan demikian, puasanya tetap sah.
InshaAllah dapat dipahami ya umma, bahwa segala sesuatu selalu dimudahkan oleh Allah. Semoga ilmunya bermanfaat untuk umma.
Leave a Reply