Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Program Beasiswa Pelajar: Upaya IZI Lakukan Pemerataan Pendidikan di Indonesia

Agustiana Fajri2019-10-16T10:35:12+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #IZI Sulsel, #Program Beasiswa Pelajar, inisiatif zakat, IZI, zakat 0 Comments

SULAWESI SELATAN – Dalam Undang-Undang Repebulik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan, disebutkan bahwa sistem pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan, peningkatan mutu serta relevansi dan efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global sehingga perlu dilakukan pembaharuan pendidikan secara terencana, terarah, dan berkesinambungan.

Sementara pada Pasal 1 ayat 1-nya disebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

Atas dasar itu, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI), menyediakan program Beasiswa Pelajar dan Beasiswa Mahasiswa Tahfiz sebagai upaya membantu peran pemerintah dalam pemerataan pendidikan serta hak setiap anak dalam memperoleh pendidikan yang baik. Sudah bukan menjadi rahasia umum lagi, bahwa setiap anak pasti menginginkan untuk mengenyam pendidikan setinggi-tingginya.

Di samping itu, sejumlah permasalahan dalam dunia pendidikan juga pantas menjadi perhatian. Tingginya angka buta aksara salah satunya. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Sulsel, sebaran angka penduduk tuna aksara di Sulsel berada pada rentan usia 15-59 tahun, dengan cakupan antara 0,51 – 27 persen. Untuk Kota Makassar sendiri tahun 2019 mencapai angka terendah yakni 0,51 persen. Tentu ini bukan sebuah kebanggaan, karena total buta aksara di Sulsel sendiri berjumlah 5.145 jiwa. Sementara secara nasional, total penduduk buta aksara hingga tahun ini sekitar 1,93% dari total populasi penduduk.

Menjawab tantangan yang di hadapi oleh masyarakat Indonesia terkhusus di Sulawesi Selatan, IZI perwakilan Sulawesi Selatan dengan program unggulannya, yaitu Beasiswa Pelajar kembali membantu pendidikan anak-anak yang kurang mampu.

Dok. IZI. Penyaluran Beasiswa Pelajar

Dalam penyaluran Beasiswa Pelajar kesempatan ini IZI perwakilan Sulsel bekerja sama dengan SMK 45 Tri Tunggal dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 17 siswa. Penanggung Jawab Program Beasiswa, Sarianto berharap program beasiswa ini bisa membantu anak-anak Indonesia, terkhusus di Sulawesi Selatan.

“Program ini bukan hanya pemberian bantuan sekilas saja, yang setelah diberikan kemudian dibiarkan begitu saja. Khusus untuk mereka penerima beasiswa ini akan mendapatkan pembinaan kerohanian dan sharing yang memotivasi setiap pekannya”, tuturnya. (Sarianto/ IZI Sulsel/ Editor: Fajri)


Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025