Kehadiran Zakat Drive Thru yang digagas Inisiatif Zakat Indonesia menjadi salah satu pilihan menarik bagi kaum muslimin di akhir Ramadhan tahun ini. Bagaimana tidak, konsepnya dapat menjadi solusi bayar zakat yang efektif di saat aturan pembatasan sosial secara masif berlaku.
Zakat Drive Thru merupakan layanan bayar zakat tanpa perlu turun dari kendaraan si pembayarnya. Petugas zakat dari IZI akan melayani muzaki lewat jendela yang terpasang di tenda. Lalu memproses pembayaran zakat dengan protokol hidup bersih dan sehat, serta dilakukan sesuai syariat agama.
Inisiatif Zakat Indonesia melihat sistem Drive Thru ini sebagai metode yang tepat membayar zakat di kala Covid-19 masih mewabah.
“Di tengah pandemi dan penerapan jarak sosial, penumpang tidak perlu turun dari kendaraan atau datang ke petugas zakat. Cukup mampir ke gerai Drive Thru, petugas IZI siap memudahkan pembayaran zakat dari balik jendelanya,” terang Wildhan Dewayana, direktur utama Inisiatif Zakat Indonesia.
Selain zakat fitrah, Gerai Zakat Drive Thru juga melayani pembayaran zakat lainnya, seperti zakat harta, zakat profesi dan THR, zakat pertanian, fidyah, dan lain sebagainya.
“Model gerai Drive Thru ini merupakan inovasi pertama yang dibuat lembaga IZI demi memudahkan kaum muslimin lakukan pembayaran zakat di tengah PSBB. Ini menjadi pembuktian tagline lembaga kami yang senantiasa “memudahkan, dimudahkan”,” jelas Wildhan Dewayana.
Sebagai awalan, gerai Zakat Drive Thru berdiri di 2 (dua) titik lokasi. Gerai di Jakarta terdapat di Jalan Condet Raya. Sedangkan gerai berikutnya terdapat di Masjid Al Qolam, Citra Grand, Cibubur. “untuk lebih jelasnya bisa hubungi nomor WA 0812 1414 789, atau call center kami 15000 47,” himbaunya.
Wildhan Dewayana juga menerangkan bahwa gerai Zakat Drive Thru melayani pembayaran zakat mulai dari pukul 7 pagi hingga 9 malam, selama bulan Ramadhan.
“Dan, layanan Drive Thru IZI akan diteruskan hingga pemberlakuan PSBB berakhir, bahkan sampai wabah Covid-19 berakhir, jika evaluasinya bagus,” pungkas direktur utama IZI tersebut. (ED)
Leave a Reply