Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bantuan SIGAP untuk Semester ke Depan

dhul.ikhsan2020-10-16T14:08:21+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Jabar, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Semester, SIGAP 0 Comments

Semester lebih sudah seluruh pelajar mengikuti pembelajaran jarak jauh menggunakan teknologi online. Perihal itu untuk menghindari penyebaran wabah Covid-19.

  • semester
    “Paket kuota Internet beserta smartphone dari IZI untuk pelajar, guna memudahkan pelajar-pelajar selama proses belajar online di semester berikutnya” – Dok. IZI

Adanya keharusan belajar daring oleh pemerintah ini mengakibatkan tidak sedikit pelajar dan orangtua yang mengeluhkan. Keterbatasan ekonomi mengakibatkan keterbatasan fasilitas bagi mereka memenuhi kebutuhan belajar daring anak-anaknya.

Hal ini mulai dari ketidakmampuan mereka membeli kuota internet hingga smartphone yang harganya dirasa tak terjangkau.

Berawal dari program sedekah muharram berupa bantuan fasilitas belajar untuk pelajar, yang merupakan salah satu upaya agar dapat meringankan beban orangtua yang memiliki kesulitan dalam memenuhi kebutuhan sang anak selama proses belajar daring.

Wabah corona juga sangat berpengaruh pada pekerjaan sehingga banyak orangtua yang mengeluhkan untuk kebutuhan pokok pun sangat kesulitan.

Pada hari Kamis (15/10/20) IZI Jabar menyalurkan bantuan berupa Paket kuota Internet beserta smartphone untuk pelajar, guna membantu memudahkan pelajar-pelajar selama proses belajar online di semester berikutnya.

Salah seorang penerima manfaat smartphone tersebut adalah Citra tinggal di Blok Bonang RT 06 RW 02 Desa Bonang Kecamatan Panyingkiran Kabupaten Majalengka. Citra merupakan siswa kelas 4 SD Binong, yang setiap belajar online harus ikut ke saudara karena tidak memiliki handphone.

Penerima selanjutnya ialah Dimas kelas 6 SD Sibubut Cirebon. Ia harus berjalan kaki ke rumah teman untuk ikut belajar daring karena tidak memiliki handphone. Terkadang Dimas ketika mengerjakan tugas harus punya fotocopy untuk setiap mata pelajaran jika tidak memungkinkan ikut ke teman.

Selain bantuan smartphone melalui program sedekah Muharram ini IZI Jabar berikan bantuan puluhan paket kuota internet untuk pelajar, salah satunya penerima manfaatnya ia adalah Lintang siswa kelas 12 MAN 2 Cirebon.

“Terima kasih kepada donatur IZI yang sudah memberikan bantuan paket kuota kepada saya dan pelajar yang lainnya,” tutur lintang

Mewakili penerima manfaat, kami mengucapkan terimakasih kepada para donatur IZI yang sudah berpartisipasi mewujudkan program bantuan fasilitas belajar untuk para pelajar hingga sukses terlaksana.

“Semoga para donatur selalu diberikan keluasan rizki serta kemudahan dalam setiap langkah dan ada dalam lindungan Allah SWT. Harapannya untuk para penerima manfaat semoga apa yang diberikan dipergunakan sebaik mungkin, dijaga agar kita semua mendapat keberkahan,” tutur Pak Dadang selaku Kabid PDG

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Sedekah Sahur dari Donatur IZI Temani I’tikaf Warga Rusunawa Green Jagakarsa 13 March 2026
  • Tangis Haru dan Tawa Bahagia Warnai Program Bingkisan Lebaran Yatim dan Duafa untuk Anak-anak Yayasan Ma’al Bina Insani 13 March 2026
  • Mushafnya Tidak Lagi Usang; IZI Jabar Distribusikan Program Sebar Al Qur’an 13 March 2026
  • IZI Sumut Salurkan Paket Ifthar dan Takjil bagi Penghafal Al-Qur’an di Kota Medan 13 March 2026
  • Menjaga Semangat Hafalan: IZI Jawa Tengah Salurkan Beasiswa Yatim Tahfidz di Kota Semarang 13 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,170)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,202)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (322)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (292)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (463)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025