Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Rumah Singgah Pasien IZI Sulsel Resmi Bermitra dengan BNI Syariah

dhul.ikhsan2020-11-02T10:27:13+07:00
dhul.ikhsan Berita Media Nasional #IZI Sulsel, BNI Syariah, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, rumah singgah pasien, Yayasan Hasanah Titik 0 Comments

Rumah Singgah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Sulawesi Selatan resmi bermitra dengan BNI Syariah Yayasan Hasanah Titik (YHT) melalui peluncuran kerjasama yang dilaksanakan hari ini, Rabu, 28 Oktober 2020 di RSP IZI Sulawesi Selatan, Kompleks Perdos Unhas Blok GB/21, Makassar. Pelaksanakaan kegiatan tersebut dilaksanakan di tiga kantor cabang IZI di seluruh Indonesia secara bersamaan, yakni Kota Makassar, Yogyakarta, dan Kalimantan Timur.

  • rumah singgah pasien
    “Rumah Singgah Pasien IZI Sulsel Resmi Bermitra dengan BNI Syariah” – Dok. IZI

Kegiatan yang diadakan secara virtual tersebut diawali dengan pemotongan tumpeng secara simbolis secara bersamaan di tiga kota yang mengikuti rapat virtual tersebut. Peluncuran RSP ini dihadiri oleh perwakilan BNI Syariah, Kepala Cabang IZI Sulawesi Selatan, Ketua RW setempat dan pendamping pasien.

Kepala Cabang IZI Sulsel, Arman, menjelaskan bahwa BNI Syariah Yayasan Hasanah Titik memberikan bantuan untuk keberlanjutan program RSP IZI, berupa bantuan operasional dan sewa bangunan RSP di tiga kota tersebut. “Hadirnya program Rumah Singgah di Makassar adalah wujud kepedulian dalam menghadirkan kemudahan berupa tempat tinggal yang nyaman, selain itu kita juga menyiapkan layanan antar jemput dari RSP ke Rumah Sakit dengan ambulan,” jelas Arman.

Arman juga berharap dengan adanya kerjasama tersebut, akan banyak memberikan kemudahan bagi saudara-saudara kita. “Banyak saudara-saudara kita yang harusnya masuk RSP dan sangat layak untuk dibantu tapi keterbatasan kapasitas membuat mereka harus menunggu,” terangnya.

Sementara itu, Ketua Pengurus Yayasan Hasanah Titik BNI Syariah, Agus Sutantyo, mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang telah dilakukan bersama IZI. Ia berharap, dana zakat dari BNI Syariah akan tetap sasaran melalui program RSP IZI.

“Ini kita nilai tepat sasaran karena langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujar Agus saat menyampaikan sambutan dalam peluncuran kerjasama melalui aplikasi virtual tersebut.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Pendayagunaan IZI Nana Sudiana, Ketua Branch Manager BNI Syariah KC Balikpapan Ferry Eko Cahyono, Branch Manager BNI Syariah KC Makassar A. Junaidi Abdillah⁣, serta Bussines Manager BNI Syariah KC Yogyakarta Arief Mursidi, serta para pendamping pasien yang sudah menjadi penghuni RSP.

(Indrawati/IZI Sulsel)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI dan PT Paragoncorp  Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Rizki Sundari di Jakarta Timur 27 April 2026
  • IZI Jateng Bekali Mitra Binaan Lapak Berkah dengan Digital Marketing dan AI untuk Kembangkan UMKM 27 April 2026
  • IZI Jateng Dampingi Pelaku Usaha Lapak Berkah Menuju UMKM yang Berdaya 27 April 2026
  • IZI Kembali Salurkan Bantuan untuk Adik Bilha, Lanjutkan Dukungan di Tengah Keterbatasan Biaya Pengobatan 27 April 2026
  • Perkuat Sinergi Lembaga, IZI Riau Jalin Silaturahmi dengan Kemenag dan BAZNAS Provinsi Riau 27 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (237)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,360)
  • Keluarga (437)
  • Kesehatan (661)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (222)
  • Lain-lain (284)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (311)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (357)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (317)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,212)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025