Bulan Ramadhan identik dengan kewajiban membayar zakat bagi muslim yang mampu, terutama kewajiban membayar zakat fitrah. Meski begitu, ada dua jenis zakat selain zakat fitrah yang juga bisa dibayarkan di bulan puasa.
Pertama, zakat maal atau zakat harta. Zakat harta yang dibayarkan di bulan Ramadhan adalah yang jika haul-nya juga jatuh bertepatan dengan bulan Ramadhan.
Baca juga: Selain Kewajiban, Zakat Fitrah Mampu Meringankan Beban Mustahik Terlebih di Masa Pandemi
Kedua, zakat yang dapat dibayarkan di bulan Ramadhan adalah yang berupa pendapatan seperti gaji dan THR yang diterima di bulan Ramadhan.
Zakat secara umum bermanfaat selain bagi para mustahik, juga bagi para muzakki. Karena dengan berzakat dapat menyucikan hati dan harta. Ditambah bila ditunaikan di bulan Ramadhan, maka Insya Allah akan menambah timbangan amal baik kita. Wallahu a’lam bish shawab.
Leave a Reply