Hewan yang sah untuk diqurbankan adalah bahimatul an’am, yang terdiri dari unta, sapi, atau kambing. Lalu manakah yang lebih utama untuk diqurbankan, hewan jantan atau betina?
Pada dasarnya, boleh berqurban dengan hewan jantan maupun betina, akan tetapi jantan lebih diutamakan berdasarkan keumuman sabda Rasulullah SAW:
أغلاها ثمنًا، وأنفسها عند أهلها
“Yang paling mahal harganya dan paling bernilai bagi tuannya.” (HR Bukhari)
Diharapkan jantan lebih banyak dagingnya karena maksud dari qurban adalah untuk mendapatkan dagingnya.
(Lihat: Shahih Fiqh Sunnah, Abu Malik, 2013: 2/375 & Al-Masu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah: 5/82)
Allahu A’lam
Sumber: Dewan Pengawas Syariah (DPS) IZI
Baca artikel lainnya
https://izi.or.id/abon-kita-qurban-izi-solusi-qurban-di-tengah-pandemi-chef-ragil-kualitas-daging-lebih-terjaga/
Leave a Reply