Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Berdayakan Ekonomi Janda, Dhuafa dan Yatim di UMKM untuk Mengolah Abon Qurban

Muhammad Tegar2021-07-23T19:54:17+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional #Qurban, qurban 2021, qurban adalah, qurban artinya, qurban berasal dari kata, qurban menurut bahasa artinya, qurban online, qurban untuk orang yang sudah meninggal 0 Comments
IZI Berdayakan Ekonomi Janda, Dhuafa dan Yatim di UMKM untuk Mengolah Abon Qurban

JAKARTA – Program Abon Kita Qurban IZI tidak hanya bertujuan menyalurkan daging dari mudhohi (pengqurban) kepada masyarakat, tapi juga di tengah pandemi ini bertujuan memberdayakan ekonomi dari UMKM dan juga ekonomi masyakarat sekitarnya. 

Sampai pada Kamis (22/7/2021) penyaluran 15.000 bungkus daging qurban olahan IZI dalam bentuk abon yang dinamakan “Abon Kita Qurban IZI” tentunya tidak lepas dari kontribusi berbagai pihak, diantaranya dari teman – teman UMKM Nararya Kirana yang berada di Jl Kom Yos Sudarso Gang Mangun No.7 Kel. Ditrotunan, Kec. Lumajang, Jawa Timur. 

Dimana di UMKM ini juga memberdayakan lingkungan dan masyarakat sekitar serta bisa dipantau manajemen pengolahan daging qurban menjadi abon serta penggunaan protokol kesehatannya. 

IZI Berdayakan Ekonomi Janda, Dhuafa dan Yatim di UMKM untuk Mengolah Abon Qurban

Ibu Nungky selaku Ketua UMKM Nararya Kirana menyampaikan “sebelum memproses di hari qurban, kita mempersiapkan peralatan dan bumbu – bumbu abon alhamdulillah peralatan ini kita dapat bantuan dari IZI yang awalnya hanya 2 mesin sekarang menjadi 7 , alhamdulillah sangat membantu proses pembuatan Abon Kita Qurban IZI ini”. 

“Dengan jumlah mesin yang terbatas, kami produksi nya juga terbatas, tapi  dengan mesin sebanyak ini kami bisa mempercepat proses produksi, dan kita juga bisa memberdayakan warga, karena perlu dioperasikan oleh banyak orang” tambah bu Nungky. 

Ibu Nungky juga menceritakan bahwa UMKM Nararya Kirana ini juga memberdayakan ibu – ibu yang kebanyakan janda yang kurang mampu secara ekonomi, anak dhuafa dan anak yatim untuk diberdayakan mengolah Abon Kita Qurban IZI ini. 

IZI Berdayakan Ekonomi Janda, Dhuafa dan Yatim di UMKM untuk Mengolah Abon Qurban

“Dengan ikut di UMKM ini mereka bisa menambah penghasilan dan membangkitkan ekonomi mereka” ungkap bu Nungky.   

UMKM IZI ini juga sudah mendapat Sertifikat Produksi Pangan – Industri Rumah Tangga atau biasa disingkat SPP-IRT yaitu suatu tulisan yang berisi jaminan oleh Bupati ataupun Walikota melewati Dinas Kesehatan untuk hasil produksi industri rumah tangga yang berbentuk pangan, bahwa telah sesuai dengan standar dan persyaratan untuk produksi dan beredarnya produk pangan. 

Untuk donatur yang berqurban di IZI Insya Allah tidak hanya mendapat pahala qurban tapi juga bisa membahagiakan saudara – saudara kita yang terdampak ekonomi di tengah pandemi ini seperti UMKM Nararya Kirana yang memberdayakan ibu-ibu dan masyarakat sekitar untuk mengolah Abon Kita Qurban IZI.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Momentum Ramadan, Kick Off 3 Juta Mustahik Zakat Fitrah untuk Keluarga Indonesia 13 March 2026
  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,169)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,196)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,140)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (457)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025