Depok – Hari Kamis, 21 Juli 2022 lalu, IZI bersama UPZDK Permata Bank Syariah memberikan sejumlah bantuan kepada Pak Suyono untuk membayar tunggakan kontrakannya yang sudah tertunggak selama 12 bulan.
Pak Suyono (43 th) memiliki seroang istri dan tiga orang anak. Beliau dan keluarganya tinggal di sebuah kontrakan di Kukusan, Depok. Kontrakan yang sudah ditempati sejak lama ini dikelilingi dengan kosan mahasiswa. Dahulu Pak Suyono memiliki usaha nasi goreng, dimana pelanggannya didominasi oleh mahasiswa yang tinggal disana.
Akibat pandemi Covid-19 banyak sektor usaha yang mengalami kerugian tak terkecuali para pedagang kecil. Pandemi Covid-19 mengharuskan para mahasiswa untuk belajar secara online oleh karena itu banyak mahasiswa yang tinggal dikos memilih untuk pulang kerumah. Banyaknya mahasiswa yang pulang kerumah mengakibatkan pelanggan nasi goreng Pak Suyono menurun derastis hingga usaha beliau gulung tikar. Setelah usahanya tutup, Pak Suyono bekerja serabutan untuk menafkahi anak istrinya.
Istri Pak Suyono kurang lebih sudah setahun berjuang melawan sakit yang dideritanya. Sakit yang diderita mengharuskan istri Pak Suyono menjalani cuci darah setiap minggunya. Biaya pengobatan istri beliau dibantu dengan adanya BPJS, namu ada beberapa obat yang tidak ditanggung oleh BPJS. Dengan pekerjaan yang serabutan dan harus merawat istri yang sakit, mengakibatkan Pak Suyono tidak mampu membayar biaya kontrakan. Beliau menunggak bayar kontrakan selama kurang lebih 1 tahun. Pemilik kontrakan sudah beberapa kali mengirimkan surat peringatan kepada Pak Suyono untuk melunasi tunggakan kontrakannya.
Beliau mewakili keluarganya memberikan ucapan terima kasih kepada IZI dan UPZDK Permata Bank Syariah. “Terima kasih IZI dan Permata Bank Syariah. Semoga bantuan yang diberikan pada saya bermanfaat dan kedepannya semoga banyak mustahik seperti saya ini dapat terbantu oleh IZI dan Permata Bank Syariah”.
Leave a Reply