Bank Panin Dubai Syariah (PDSB) menyalurkan zakat perusahaan sebesar Dua Miliar Rupiah untuk dana pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh melalui LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia.
Simbolis penyerahan dana bantuan oleh direktur utama (PDSB), Bratha Wijaya bersama Inisiatif Inisiatif Zakat Indonesia kepada Dr. Ir. H. Narmodo, MA ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh. Disaksikan oleh santri putra dan putri serta pengurus Pondok Pesantren Nuruzzahroh Jl. Ir.H. Juanda, Kota Depok.
Narmodo mengapresiasi niat baik dari PDSB yang menyumbangkan bantuan berupa uang tunai untuk kelanjutan pembangunan Masjid Nuruzzahroh yang disalurkan melalu LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia.
“Pemberian bantuan dana ini merupakan surprise bagi kami karena sudah lama kami menanti para dermawan untuk membantu kelanjutan pembangunan Masjid Nuruzzahroh, saya ucapkan terimakasih khususnya kepada PDSB yang telah menyalurkan melalu IZI atas penyaluran bantuan dana pembangunan masjid ini sangat berarti sekali bagi kami , dan kami doakan apa yang telah diberikan, semoga Allah membalas yang lebih baik lagi, semakin jaya dan semakin besar sehingga keberadaan Para Donatur bermanfaat bagi umat.” Ungkap Ketua Panitia Pembangunan Masjid Jami’ Nuruzzahroh Jl. Ir.H. Juanda, Kota Depok ,Minggu (6/08/2023).
“Setelah kami menerima bantuan dana dari PDSB sebesar Dua Miliyar, akan kami lanjutkan pembangunan Masjid Nuruzzahroh khususnya untuk lantai 2 dan lantai 3 yang sampai saat ini belum terselesaikan, juga kami berencana untuk mengalokasikan pembangunan Menara Masjid.” tambah Narmodo.
Masjid Nuruzzahroh Pondok pesantren asuhan Prof. Kiyai H Munif Suratma Putra MA diharapkan menjadi tempat ibadah yang nyaman dan khusyu juga untuk kegiatan lain yang bermanfaat bagi umat. Tidak untuk seluruh penghuni pesantren namun terbuka bagi masyarakat umum.
“kami sangat senang sekali dapat membantu, mudah-mudahan pembangunan dapat segera selesai dan digunakan tidak saja bagi santri dan pengelola Pondok Pesantren Nuruzzahroh, namun juga bagi masyarakat pada umumnya untuk dapat ikut memakmurkan Mesjid Jami’ Nuruzzahroh.” ujar Bratha dalam sambutannya.
Ia melanjutkan kedepannya (PDSB) Sebagai bank syariah kami berkewajiban untuk membagikan sebagian keuntungan kami dalam bentuk Zakat Perusahaan, untuk membantu masyarakat yang membutuhkan sesuai dengan ketentuan asnaf yang berlaku.
Leave a Reply