Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Pendampingan Bisnis Perdana Program Lapak Berkah YBM PLN UP3 & IZI DIY

meliana2024-01-05T17:24:04+07:00
meliana Event IZI, IZI NEWS bantuan ekonomi, bantuan modal usaha, bantul, donasi, inisiatif zakat indonesia, IZI, IZI Yogyakarta, lapak berkah, sedekah, Shodaqoh, umkm, YBM PLN UP3 Yogyakarta, yogyakarta, zakat 0 Comments

Daerah Istimewa Yogyakarta – Telah terlaksana pendampingan bisnis perdana program Lapak Berkah Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UP3 Yogyakarta dan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) DIY yang bertempat di salah satu kediaman penerima manfaat yaitu Ibu Yuli Triningsih yang beralamat di Jl. Urip Sumoharjo No. 25 Bejen, Kabupaten Bantul. Ibu Yuli selaku tuan rumah merasa sangat senang dan bahagia bisa menjamu keluarga barunya dalam kegiatan yang penuh manfaat tersebut. Baginya kegiatan pendampingan tersebut tidak hanya memberi manfaat positif bagi pengembangan usahanya tetapi juga turut menumbuhkan rasa kekeluargaan yang terjalin antar sesama penerima manfaat.

Dalam kegiatan pendampingan perdana ini para penerima manfaat diberikan materi dan pengetahuan seputar bisnis terutama bagaimana pentingnya melibatkan nilai-nilai spiritualitas dalam konteks bisnis. Materi yang disuguhkan bertemakan “Berdagang Ala Rasulullah”. Materi tersebut dipaparkan langsung oleh Habib Ismail selaku fasilitator program. Pada Minggu, (19/11/2023)

Habib Ismail menyampaikan, “Melalui pemaparan materi spiritual bisnis yaitu berdagang ala Rasulullah diharapkan para penerima manfaat selaku para pelaku UMKM dapat menjadikan bisnis mereka sebagai sarana untuk mendapatkan ridha Allah, dalam artian tidak hanya berorientasi kepada pendapatan atau hal-hal material saja. Harapan lain yang ingin diperoleh adalah bahwa para pelaku UMKM ini kemudian dapat menerapkan prinsip-prinsip kejujuran, integritas, dan empati terhadap pelanggan dan mitra bisnis sebagaimana cara Rasulullah berdagang selama ini” Pungkas Habib Ismail.

Melalui program pendampingan yang berkelanjutan ini para penerima manfaat banyak menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya baik kepada IZI dan YBM PLN UP3 sendiri. Rhodiyah misalnya menyampaikan bahwa “Program ini sangat terasa manfaatnya bagi saya, pada pendampingan perdana saja saya sudah banyak mendapatkan ilmu bagaimana berdagang juga sesungguhnya adalah bagian dari ibadah. Oleh karenanya saya ingin menyampaikan matur nuwun khususnya untuk IZI Jogja dan YBM PLN UP3 yang telah memilih saya sebagai salah satu penerima manfaatnya” Ujar Rhodiyah.

Dengan demikian, program pendampingan yang berkelanjutan ini bukan hanya sekadar memberikan bantuan finansial, tetapi lebih sebagai investasi jangka panjang dalam pembangunan komunitas yang berkelanjutan, berdaya saing, dan bernilai spiritual tinggi untuk para penerima manfaat.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

meliana

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hadir di Acara IZI, Rika Pulang dengan Cara Pandang Baru soal Bisnis dan Kebermanfaatan 15 May 2026
  • Scale Up & Chill: Easy Business Mastery Buka Wawasan Pelaku UMKM soal Tren Digital Marketing 15 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Bisnis: Peserta Scale Up & Chill Temukan Makna Qurban yang Lebih Luas bersama IZI 15 May 2026
  • RSP IZI Jateng Jadi Tempat Singgah Ikhtiar Ika Melawan Kanker 13 May 2026
  • LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Gelar Makan Siang Gratis di Masjid Al Izzah UIN SU 12 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (247)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,401)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (671)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (228)
  • Lain-lain (291)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (315)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (362)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (323)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,221)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025