Lampung Timur – Fasilitator Program Pemberdayaan Ekonomi Umat Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Lampung melakukan pendampingan rutinan bulanan kepada 10 Penerima Manfaat Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PPEU) KUA Kecamatan Sukadana, Lampung Timur, (11/9/2024).
Program ini merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian umat melalui pemberdayaan dana zakat. Pendampingan langsung oleh Fasilitator dilaksanakan selama tiga hari yaitu pada tanggal 9-11 September 2024 di Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Pendampingan rutin oleh Fasilitator LAZ IZI ini dilakukan setiap bulan kepada Penerima Manfaat PPEU KUA Sukadana, Lampung Timur.
Ridho Efendi selaku Fasilitator dari LAZ IZI mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk memonitoring progres dan kendala-kendala usaha yang dirasakan dari setiap penerima manfaat program. “Ya kegiatan pendampingan ini kita lakukan rutin di setiap bulannya dengan tujuan kita bisa melihat langsung progres-progres dan kendala yang mereka alami selama sebulan belakangan ini”, ucap Ridho.
Kegiatan pendampingan juga tidak hanya melihat progres yang mereka alami semata, namun juga untuk mencari solusi dari setiap permasalahan yang ada. “Tentu dalam pendampingan ini kita tidak hanya melihat kemajuan dari setiap penerima manfaat, tetapi juga kita berdiskusi dengan para Penerima Manfaat terkait solusi dari kendala dan permasalahan yang mereka hadapi, mengingat mereka memiliki latar belakang usaha yang berbeda-beda”, Tambah Ridho.
Salah satu Penerima Manfaat PPEU (Program Pemberdayaan Ekonomi Umat) KUA Kecamatan Sukadana yaitu Pungki Adi Yatma, pemilik usaha Eyek-Eyek Barokah mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih dengan adanya pendampingan dari LAZ IZI Lampung. “Alhamdulillah mas, dengan adanya pendampingan seperti ini kita sebagai penerima manfaat menjadi sangat terbantu dan mendapatkan insight baru dalam berwirausaha dan yang jelas kita bisa menjadi terarah dalam menjalankan usaha dan mengalokasikan dana program yang diberikan kepada kami”, Ungkap Pungki.
Leave a Reply