Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Kajian Rutin Rumah Singgah Pasien IZI Sumatera Utara “Fiqh Thaharah Bagi Orang Sakit”

Syamil Abyan2025-02-17T14:36:01+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Kesehatan, Motivasi, Nuansa Keislaman #IZI Sumut, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, Kajian Rutin, RSP IZI Sumut, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sumatera Utara – Rumah Singgah Pasien IZI Sumatera Utara kembali menggelar kajian rutin dengan tema “Fiqh Thaharah Bagi Orang Sakit”. Kajian ini dilaksanakan pada hari Jumat (14/2/25), pukul 16.30-17.30 WIB, bertempat di Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI Sumatera Utara. Pemateri pada kajian kali ini adalah Ustadz Muhammad Agus Sayuti, S.Ag., M.Ag, yang membahas tuntunan bersuci (thaharah) bagi orang sakit sesuai syariat Islam. 

Dalam kajian tersebut, Ustadz Muhammad Agus Sayuti, S.Ag., M.Ag, menyampaikan poin-poin penting terkait alat thaharah atau bersuci yang merujuk pada hadis dari Ibnu Abdullah. Beliau menjelaskan bahwa ada tiga alat utama yang digunakan dalam thaharah, yaitu: 

  1.  Air, Air merupakan alat thaharah yang paling utama dan paling sering digunakan dalam bersuci. Baik untuk berwudhu, mandi junub, atau membersihkan najis, air menjadi sarana yang paling efektif dan disyariatkan dalam Islam. 
  2. Debu (Tanah), Debu atau tanah dapat digunakan sebagai alat thaharah dalam kondisi tertentu, seperti ketika air tidak tersedia atau seseorang tidak mampu menggunakan air karena alasan kesehatan. Hal ini dikenal dengan istilah tayammum, yang menjadi alternatif bersuci dalam Islam. 
  3. Batu, Batu atau benda padat yang menyerap dapat digunakan sebagai alat thaharah dalam kondisi tertentu, seperti setelah buang hajat. Metode ini diajarkan oleh Rasulullah SAW sebagai bagian dari kebersihan dan kesucian, terutama ketika air tidak tersedia. 

Kajian ini juga menekankan pentingnya memahami keringanan (rukhsah) dalam Islam bagi orang sakit. Ustadz Muhammad Agus Sayuti menjelaskan bahwa Islam memberikan kemudahan bagi orang yang sedang sakit untuk tetap menjaga kebersihan dan kesucian sesuai dengan kemampuannya. Misalnya, jika seseorang tidak mampu menggunakan air karena kondisi kesehatannya, maka tayammum dengan debu dapat menjadi solusi. 

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang mendalam bagi para peserta, khususnya pasien dan keluarga yang hadir, tentang tata cara bersuci yang sesuai dengan syariat Islam dalam kondisi sakit. Dengan demikian, ibadah yang dilakukan tetap sah dan diterima oleh Allah SWT. 

IZI Sumatera Utara berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan-kegiatan yang bermanfaat, khususnya dalam meningkatkan pemahaman keislaman dan memberikan solusi praktis bagi masyarakat, terutama mereka yang sedang menghadapi tantangan kesehatan. 

(RSP IZI SUMUT)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Gelar Aksi Solidaritas Atas Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 22 May 2026
  • Harapan di Pagi Hari, IZI Sumbar Salurkan Program Sedekah Subuh untuk Para Pejuang Nafkah 21 May 2026
  • Pelatihan Ecoprint Jadi Aktivitas Positif bagi Jamaah Pesantren Lansia Bogor 21 May 2026
  • Belajar Menjaga Asupan, Jaga Harapan Kesembuhan: Sekolah Pendamping di RSP IZI Jateng Bekali Keluarga Pasien Soal Gizi Selama Pengobatan 20 May 2026
  • Kemenag Provinsi Riau Laksanakan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ke Kantor IZI Perwakilan Riau 20 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,417)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (674)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (296)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (552)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (325)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram