Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Penandatanganan Kerja Sama PUI Dengan LAZNAS IZI: Sinergi Pengelolaan Zakat, Infak, & Sedekah

Syamil Abyan2025-03-17T12:16:24+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS #IZI Pusat, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, IZI Point, Persatuan Umat Islam, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Jakarta – Jumat (7/3/25) LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) menyambut baik kehadiran Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Umat Islam (PUI) dalam acara Penandatanganan Kerja Sama PUI-LAZNAS IZI yang dilaksanakan di Kantor Pusat IZI, Condet, Jakarta Timur. Kerja sama ini bertujuan untuk bersama bersinergi dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah.

Acara ini dihadiri langsung oleh H. Raizal Arifin selaku Ketua Umum DPP PUI, Mas Kana Kurniawan selaku Sekretaris Jenderal DPP PUI, Oskar Fitriano selaku Ketum DPW PUI DKI Jakarta, H. Asep Jazuli selaku Sekretaris Lembaga Dakwah PUI, U. Palahuddin Assopari selaku Ketua Umum Pemuda PUI, Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama LAZNAS IZI, Aan Suherlan selaku Direktur Pendayagunaan dan Pendistribusian Zakat IZI, Muhammad Ardhani selaku Direktur Edukasi dan Kemitraan Zakat IZI, Suharyanto selaku Direktur Operasional IZI, dan jajaran pimpinan lain baik dari PUI maupun IZI.

Wildhan Dewayana menyampaikan apresiasi kepada PUI dalam sambutannya, “Sebuah kehormatan bagi kami (IZI) bisa disinggahi dan berkenan diberikan kepercayaan kepada IZI untuk bisa bekerja sama ke depan, dengan organisasi masyarakat PUI yang sudah lahir jauh dari dulu dibanding IZI sendiri. Bahkan lahir jauh sebelum kemerdekaan Indonesia. Saya ucapkan terima kasih, apresiasi, dan penghargaan atas kesempatan yang sangat baik ini. Semoga kita bisa bersama mengawal kerja sama ini agar kemudian dapat mencapai target yang diinginkan.” Ujar Wildhan.

H. Raizal Arifin dalam sambutannya menyampaikan harapan dari kerja sama yang akan dijalankan antara PUI dengan IZI. “Ini adalah momentum yang sangat luar biasa, penghormatan bagi kami DPP PUI bisa mengikuti prosesi MOU kerja sama dengan LAZNAS IZI yang kami sendiri sudah banyak mendengar kiprahnya. Alhamdulillah kali ini kita bisa berjumpa dalam satu meja. Dengan hadirnya kerja sama bersama IZI berharap semoga Allah berikan kemudahan dalam setiap langkah kita untuk bisa membangun umat ke depan dan tujuan bersama.” Tutur Raizal.

Kerja sama ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik untuk memperkuat sinergi antara PUI dan IZI dalam mengelola dana zakat, infak, dan sedekah secara optimal. Melalui kolaborasi ini berharap dapat memperluas jangkauan manfaat program-program sosial, pendidikan, dan pemberdayaan umat, sehingga semakin banyak masyarakat yang merasakan dampak positifnya. Kedepannya, baik PUI maupun IZI berkomitmen untuk terus menjaga komunikasi agar kebermanfaatan yang dihasilkan semakin luas dan memiliki keberlanjutan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Kebersamaan Sahur, IZI Jawa Tengah Bagikan 120 Paket untuk Jamaah I’tikaf di Malam Ramadan 18 March 2026
  • Laz Annur PLN IP UBP Tello Salurkan Paket Sembako untuk Lansia dan Janda Duafa Jelang Lebaran 1447 H 18 March 2026
  • Kolaborasi Tokopedia & IZI Ringankan Beban Warga Duafa Johar Baru Menjelang Lebaran 18 March 2026
  • Kuatkan Asa: IZI dan JAMKRINDO Syariah Hadirkan Senyum untuk Yatim & Duafa di Pondok Pesantren Al Nahdlah 18 March 2026
  • Witbox Care dan IZI Sumatera Barat Gelar Buka Bersama di Kampung Ramadan IZI Koto Kaciak 18 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,268)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (542)
  • Nuansa Keislaman (332)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (308)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,172)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (526)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025