Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Mukhali Terima Bantuan Pembayaran Kontrakan dari Zakat PT Paragon Technology and Innovation Melalui LAZNAS IZI

Syamil Abyan2025-06-07T17:42:50+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Keluarga #IZI DKJ, Bantuan Biaya Kontrakan, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, PT Paragon Innovation and Technology, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Depok (5/6/25) – Kebahagiaan dan rasa haru menyelimuti keluarga Mukhali hari ini setelah menerima bantuan pelunasan tunggakan kontrakan dari zakat PT Paragon Technology and Innovation, yang disalurkan melalui LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia. Mukhali merupakan seorang pedagang kecil yang biasa menjajakan jasuke (jagung, susu, keju) keliling, terutama di sekitar lingkungan sekolah. Namun, kondisi kesehatannya yang menurun akibat penyakit asma yang sering kambuh, terutama di musim hujan, membuat beliau hanya mampu berjualan beberapa kali dalam seminggu. Pendapatan pun tak menentu, sementara beban kebutuhan keluarga terus berjalan.

Tinggal di kontrakan kecil bersama istri dan dua anaknya, Bapak Mukhali sudah menunggak biaya sewa kontrakan selama tiga bulan terakhir. Dalam situasi serba sulit ini, bantuan dari zakat PT Paragon menjadi angin segar dan harapan baru bagi keluarga kecil ini. “Alhamdulillah, saya sangat bersyukur. Bantuan ini sangat meringankan beban kami. Saya dan keluarga bisa sedikit tenang karena tempat tinggal kami aman untuk beberapa waktu ke depan,” ujar Mukhali dengan mata berkaca-kaca.

Selain menghadapi masalah ekonomi, keluarga ini juga harus mengatur kebutuhan harian dengan sangat sederhana. Anak pertama Mukhali saat ini duduk di kelas 7 SMP dan hanya membawa bekal dari rumah setiap hari, sementara anak keduanya akan mulai masuk SD pada bulan Juli mendatang. Sang istri yang sebelumnya bekerja sebagai buruh cuci juga saat ini sudah tidak lagi memiliki penghasilan karena pekerjaannya diambil alih orang lain.

Meski hidup dalam keterbatasan, Mukhali tetap menjalani hidup dengan penuh kesabaran dan keteguhan iman. Ia dikenal sebagai pribadi yang taat beribadah, rajin salat berjamaah di masjid, dan aktif mengaji bersama keluarga. Gaya hidupnya juga sangat sederhana dan hemat, menjadikan bantuan ini sebagai penopang penting dalam masa sulit mereka.

Program ini merupakan bagian dari komitmen PT Paragon Technology and Innovation bersama LAZNAS IZI untuk menyalurkan zakat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan, serta mendorong semangat hidup mandiri dan tetap beriman di tengah keterbatasan. Semoga bantuan ini menjadi awal dari kebaikan yang terus mengalir dan menguatkan Mukhali serta keluarganya dalam menghadapi hari-hari ke depan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jawa Tengah Hadiri Launching Gekrafs Peduli DPW Jawa Tengah, Perkenalkan Paguyuban Batik dan Crafts Katun Ungu Semarang 11 May 2026
  • IZI Sumatera Barat Bantu Perjuangan Fatih Melawan Meningitis, Hidrosefalus, dan TB 11 May 2026
  • Doa dan Dzikir Bersama Warnai Suasana Khusyuk di RSP IZI Jawa Tengah 11 May 2026
  • IZI Jateng Lakukan Supervisi Program Pemberdayaan Ekonomi Difabel MTT Jateng DIY, Dampingi Perkembangan Usaha Roti 11 May 2026
  • IZI Jabar Hadirkan Program Sedekah Beras Sampai ke Pelosok Cianjur 8 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,177)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (245)
  • Event IZI (607)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,393)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (670)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (228)
  • Lain-lain (289)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (361)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (321)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,220)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025