Akademizi LAZNAS IZI dan LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI Sukses Selenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Amil Manajer Operasional Zakat

Jakarta (29/7/26) – Akademizi bekerja sama dengan LSP Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama (Kemenag) RI berhasil menyelenggarakan Pelatihan dan Uji Kompetensi Sertifikasi Amil Manajer Operasional Zakat yang berlangsung pada 11–21 Juli 2026. Kegiatan ini diikuti oleh 19 peserta yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia, yakni Sumatera Utara, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tengah, dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Program ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM) amil zakat agar memiliki standar kompetensi yang diakui secara nasional sesuai skema sertifikasi profesi Manajer Operasional Zakat.

Pelatihan diawali pada 11 Juli 2026 dengan pembukaan dan pemaparan program oleh Ketua LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Efa Ainul Falah, kemudian dilanjutkan dengan pembelajaran asynchronous pada 11–13 Juli 2026 yang membahas berbagai unit kompetensi, mulai dari strategi pengumpulan zakat, pengembangan produk dan layanan, loyalitas muzaki, strategi pendistribusian dan pendayagunaan zakat, kemitraan, sosialisasi zakat, hingga pengelolaan dan pelaporan keuangan. Selanjutnya, pada 14–18 Juli 2026, peserta mengikuti sesi synchronous secara daring bersama para narasumber dari Direktorat Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Pusbangkom SDM Pendidikan dan Keagamaan, serta praktisi dan pimpinan IZI. Materi yang diberikan meliputi koordinasi dan fasilitasi pemberdayaan zakat, strategi penghimpunan, penyusunan program pendayagunaan, pemasaran layanan penghimpunan dana, evaluasi program, hingga sistem pengelolaan zakat nasional.

Memasuki tahap tatap muka pada 20 Juli 2026, peserta mendapatkan penguatan materi, evaluasi pembelajaran, pengisian dokumen asesmen (APL.01 dan APL.02), serta pembekalan teknis sebelum mengikuti uji kompetensi. Puncak kegiatan dilaksanakan pada 21 Juli 2026 melalui Uji Kompetensi Sertifikasi Profesi Manajer Operasional Zakat, yang dilaksanakan oleh asesor kompetensi dari LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI. Seluruh rangkaian asesmen berlangsung tertib, objektif, dan sesuai dengan standar sertifikasi profesi.

Ketua LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI, Efa Ainul Falah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin dengan Akademizi dalam penyelenggaraan program ini. “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Akademizi atas kerja sama yang telah terjalin dengan sangat baik. Pelaksanaan pelatihan dan sertifikasi ini berjalan dengan lancar, mulai dari persiapan hingga proses asesmen. Kami berharap kolaborasi ini dapat terus berkontribusi dalam meningkatkan kompetensi amil zakat di Indonesia sesuai standar profesi yang berlaku.” tutur Efa.

Sementara itu, Abu Daud, S.H., M.M., selaku Manajer Akademizi, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam mendukung peningkatan kualitas SDM lembaga zakat di Indonesia. “Akademizi menyambut baik kolaborasi ini dan berharap kerja sama dengan LSP Badan Litbang dan Diklat Kemenag RI dapat terus berlanjut pada berbagai skema sertifikasi lainnya. Salah satu yang menjadi perhatian kami adalah pengembangan Skema Sertifikasi Amil Dasar (Level 3) yang saat ini memiliki kebutuhan cukup besar di berbagai lembaga zakat di Indonesia. Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan program peningkatan kompetensi yang relevan dan berdampak bagi kemajuan tata kelola zakat nasional.” ujar Daud.

Pelaksanaan pelatihan dan uji kompetensi ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung profesionalisme amil zakat melalui peningkatan kompetensi yang terukur dan diakui secara nasional. Dengan semakin banyaknya amil yang tersertifikasi, diharapkan tata kelola pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat di Indonesia semakin akuntabel, profesional, dan mampu memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

[AD – @inisiatifzakat]