Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bolehkah Memakai Inhaler Asma Ketika Berpuasa

Fitri Fauziah2018-06-07T03:48:35+07:00
Fitri Fauziah Oase Iman 0 Comments

Assalaamu’alaikum Ustadz…

Bolehkah Memakai Inhaler bagi seorang penderita asma ketika ia sedang berpuasa?

 

Jawaban:

Ustadz Dr. Agus Setiawan, MA

Biro Kepatuhan Syariah IZI

Wa’alaikumussalam warrahmatullah.

Berkaitan dengan penggunaan inhaler bagi seorang penderita asma pada siang hari di bulan Ramadhan. Dalam hal ini, kita melihat dari 2 sisi.

Yang pertama bahwa kandungan cairan dalam inhaler, merupakan 1 dari 3 hal yang terkandung dalam inhaler itu. Selain ada cairan, kedua obat, ketiga juga mengandung gas atau udara.

Dan dalam 1 tabung hanya mengandung sekian mili liter dan dia bisa disemprotkan atau digunakan sampai beberapa kali. Dengan demikian pada saat si pengguna menyemprotkan inhaler, hanya sedikit sekali cairan yang masuk ke dalam mulut.

Kedua, Nabi shalallaahu ‘alaihi wassalam membolehkan seseorang yang sedang berpuasa untuk berkumur pada saat dia berwudhu. Berkumur-kumur akan meninggalkan bekas air yang jika menelan ludah akan ikut terbawa ke lambung. Risiko tertelannya lebih besar daripada inhaler.

Oleh sebab itu diputuskan bahwa pemakaian inhaler untuk penderita asma saat berpuasa adalah boleh, dan tidak membatalkan puasanya. Pendapat yang mengatakan tidak batalnya puasa, merupakan pendapat mayoritas peserta muktamar fiqih kedokteran yang ke IX ( divisi OKI ilmu kedokteran ) di Kuwait 1998.

 

sumber foto : www.stillpointaromatics.com

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Menguatkan Iman di Tengah Ujian: Kajian Sholat di Rumah Singgah Pasien IZI Hadirkan Ketenangan dan Pemahaman 29 April 2026
  • Prestasi Membanggakan: Penerima Manfaat Beasiswa Rumah Inisiatif IZI-IPB Raih Juara 1 Pencak Silat Tingkat Nasional 28 April 2026
  • Hadirkan Kebahagiaan di Rumah Singgah IZI: TOP 5 Indonesian Idol 2026 dan MNC Peduli Berbagi Bersama Pasien IZI 28 April 2026
  • IZI Jabar Resmikan Sumur Bor Di Masjid Nurul Iman Kota Bandung 28 April 2026
  • IZI dan PT Paragoncorp  Salurkan Bantuan Pendidikan untuk Rizki Sundari di Jakarta Timur 27 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,174)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (237)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,364)
  • Keluarga (437)
  • Kesehatan (663)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (222)
  • Lain-lain (285)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (358)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (318)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,212)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025