Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Anak Sering Main Gadget? Coba Cara Ini untuk Bikin Mereka Lebih Kreatif! 

Syamil Abyan2025-03-18T11:29:10+07:00
Syamil Abyan Edukasi dan Inspirasi Islami, Muda-Mudi #ArtikelKeluarga, Artikel Edukasi, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Sahabat IZI, perkembangan teknologi saat ini begitu pesat. Anak-anak semakin akrab dengan gadget sejak usia dini, baik untuk hiburan maupun pendidikan. Namun, penggunaan yang tidak terkontrol bisa membawa dampak yang kurang baik bagi mereka. 

Menurut penelitian yang dipublikasikan dalam JAMA Pediatrics, anak-anak yang menghabiskan waktu berlebihan di depan layar cenderung mengalami keterlambatan perkembangan sosial dan kognitif. Terlalu sering bermain gadget bisa membuat anak kurang aktif secara fisik dan sosial. Selain itu, paparan berlebihan terhadap konten digital yang tidak sesuai usia juga bisa berpengaruh buruk terhadap perkembangan mental dan emosional mereka. 

Di sinilah pentingnya peran orang tua dalam mengontrol penggunaan gadget. Bukan berarti gadget harus dilarang sepenuhnya, tetapi lebih ke arah pemanfaatannya secara positif. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah mengarahkan anak untuk belajar coding sejak dini. 

Coding bukan hanya tentang menulis kode komputer, tetapi juga melatih anak berpikir logis dan kreatif. Dengan belajar coding, anak bisa lebih aktif dalam menggunakan teknologi, bukan sekadar menjadi konsumen konten digital. Selain itu, coding juga bisa meningkatkan kemampuan problem-solving yang sangat berguna dalam kehidupan sehari-hari. 

Untuk pemula, anak bisa belajar coding melalui permainan interaktif berbasis aplikasi di gadget. Setelah memahami dasar-dasarnya, mereka bisa beralih ke coding yang lebih kompleks menggunakan laptop atau komputer. Bahkan, dengan latihan yang rutin, mereka bisa mulai membuat program sederhana sendiri. 

Manfaat belajar coding pun semakin terasa seiring perkembangan kemampuan anak. Mereka tidak hanya memahami cara kerja teknologi, tetapi juga bisa menciptakan sesuatu yang bermanfaat. Dalam jangka panjang, skill ini bisa menjadi modal berharga bagi masa depan mereka di era digital. 

Jadi, daripada membiarkan anak hanya bermain gadget tanpa arah, mengapa tidak mengenalkan coding sebagai alternatif? Dengan bimbingan yang tepat, anak bisa tumbuh dengan keterampilan yang berguna dan siap menghadapi tantangan di masa depan. Tetap juga berikan batasan waktu agar anak tidak berlebihan di depan layar. Yuk, mulai arahkan anak untuk belajar coding dari sekarang, Sahabat IZI! 

Penulis: Ayu L Mukhlis 

Sumber: Antaranews | Liputan6.com | theguardian.com | BBCNewsIndonesia 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025