Muzaki adalah orang yang dikenai kewajiban membayar zakat atas kepemilikan harta yang telah mencapai nishab dan haul.
kriteria apa saja yang dipenuhi untuk para muzaki dalam fikih islam berikut penjelasan dari Dewan Pengawas Syariah IZI dan Biro Kepatuhan Syariah IZI menjawab :
Wajib zakat ditetapkan berdasarkan standar minimum kekayaan yang wajib dizakati yang dikenal dengan nama nisab. Syeikh Wahbah az-Zhuaili menyebutkan kriteria wajib zakat sebagai berikut :
- Muslim, baik laki-laki maupun perempuan.
- Merdeka, bukan hamba sahaya
- Para pengikut Imam Hanafi memberikan kriteria harus baligh dan adil karena zakat sama seperti kewajiban yang lainnya (shalat, puasa dan lain-lainnya)
Dr. Yusuf Al-Qardhawi menyebutkan kriteria kekayaan yang wajib zakat :
- Milik penuh
- Berkembang
- Cukup nisab
- Lebih dari kebutuhan biasa
- Bebas dari utang
- Berlalu setahun (haul)
itulah beberapa dari kriteria muzaki yang wajib zakat, jadi buat para sahabat muslim yang sudah sesuai dengan kriteria muzaki diatas, diwajibkan untuk berzakat ya, karena zakat itu ringankan beban sesama saudara muslim.
Leave a Reply