Audit Syariah adalah proses penilaian kesesuaian pengelolaan Zakat, Infak, Sedekah (ZIS) dan Dana Sosial Keagamaan Lainnya (DSKL) yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) ke Baznas (Badan Amil Zakat Nasional) dan LAZ (Lembaga Amil Zakat)
LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia sebagai LAZ Nasional telah diaudit syariah oleh Kemenag pada tahun 2018 dan 2020 pada aspek perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan pengelolaan ZIS dan DSKL
LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Raih Nilai Transparan Dan Predikat Sangat Baik Dari Hasil Audit Syariah Kementerian Agama RI Tahun 2024
LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah menjalankan proses audit syariah dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI yang dilaksanakan selama sepekan yaitu pada 8-15 Juli 2024. Hasil audit syariah pada 2024 ini, IZI mendapatkan dua kategori yaitu transparan dengan nilai 78 dan predikat sangat baik dengan nilai kepatuhan syariah 89,58.