Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Penyaluran Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas

BAI BPS Kota Semarang & IZI Jateng Salurkan Kursi Roda untuk Penyandang Disabilitas: Dorong Kemandirian & Aksesibilitas

Syamil Abyan2025-01-01T16:15:14+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS, Potret Dhuafa 0 Comments

Semarang – Dalam upaya mendukung kemandirian dan mobilitas penyandang disabilitas kembali dilakukan oleh BAI BPS Kota Semarang bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Tengah. Sebanyak tujuh kursi roda disalurkan kepada individu yang membutuhkan di Kota Semarang, sebagai langkah nyata meningkatkan kualitas hidup mereka.

Acara penyerahan yang berlangsung khidmat ini dihadiri oleh pimpinan BAI BPS, dengan penerima manfaat yang telah melalui proses seleksi ketat berdasarkan tingkat kebutuhan dan keterbatasan mobilitas. Penyaluran ini diharapkan dapat memberikan aksesibilitas yang lebih baik bagi para penerima dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Retno Widowati, Kabid PPZ IZI, dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini adalah wujud komitmen bersama untuk menciptakan masyarakat yang lebih inklusif. “Penyaluran kursi roda ini merupakan salah satu langkah konkret dalam mendukung penyandang disabilitas agar dapat lebih mandiri dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Kami berharap kursi roda ini dapat memberikan kemudahan dalam beraktivitas dan membantu mereka memperoleh peluang yang setara dalam kehidupan sosial,” ujar Retno.

Program ini disambut hangat oleh para penerima manfaat. Salah satunya adalah Rini, ibu dari seorang anak penyandang disabilitas yang menerima kursi roda. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kebahagiaannya. “Dengan kursi roda ini, anak saya bisa bergerak lebih leluasa. Dulu, anak kesulitan untuk pergi ke sekolah atau bahkan berkunjung ke keluarga. Kini, anak bisa lebih mandiri,” tuturnya haru.

IZI Jateng berharap program ini tidak hanya berhenti pada distribusi alat bantu, tetapi juga berkembang ke arah pemberdayaan yang lebih luas. “Kami berkomitmen untuk tidak hanya menyediakan alat bantu seperti kursi roda, tetapi juga pelatihan keterampilan dan program pemberdayaan lainnya. Dengan begitu, penyandang disabilitas dapat menjadi individu yang lebih mandiri dan berdaya saing,” jelas perwakilan IZI Jateng.

Program ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara lembaga sosial dan masyarakat dapat memberikan dampak nyata bagi kelompok rentan. Semoga langkah ini menjadi inspirasi untuk lebih banyak inisiatif serupa di masa depan.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • LAZ Alumni FK Unand dan IZI Sumatera Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan dan Penyaluran Qurban Olahan untuk Masyarakat Gaza Palestina 26 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Kendaraan, Ambulans IZI Antarkan Harapan Dadang ke Brebes 26 May 2026
  • IZI Jateng Lakukan Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG kepada Warti dan Yatin yang Tetap Konsisten Jalankan Usaha Kuliner di Teras Rumah 26 May 2026
  • IZI Jateng Laksanakan Supervisi Monitoring Aktivitas Produksi Difabel Katun Ungu Semarang untuk Mendukung Pengembangan Produk Batik 26 May 2026
  • Di Tengah Ikhtiar Menjaga Kesehatan dan Nafkahi Keluarga, IZI Jateng Lakukan Supervisi Program Lapak Berkah 26 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (254)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,433)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (235)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (365)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,225)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram