Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Bantuan Pengobatan

Bantu Khalifah, Bidadari Kecil yang Berjuang Melawan Jantung Bocor dan Komplikasi Berat

Syamil Abyan2024-11-15T16:15:11+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS, Kesehatan, Potret Dhuafa 0 Comments

Di usianya yang baru 5 tahun, Khalifah Nur Hafizah telah menghadapi perjuangan hidup yang luar biasa berat. Lahir pada 4 Mei 2019 di Jambi, Khalifah langsung dilarikan ke ruang PICU (Pediatric Intensive Care Unit) karena tubuhnya membiru dan tidak menangis seperti bayi pada umumnya. Dokter menemukan fakta memilukan: Khalifah memiliki kelainan jantung bocor di dua titik, sebesar 7mm dan 5mm.

Kehidupan Khalifah sejak hari pertama dipenuhi dengan perawatan medis intensif. Selama 7 hari di ruang PICU, keluarga kecil ini berjuang antara doa dan kecemasan. Namun, masalah tidak berhenti di sana. Setelah pulang ke rumah, Khalifah sering muntah setiap kali minum susu. Berat badannya tak kunjung naik, membuatnya masuk dalam kategori gizi buruk.

Dokter di Jambi tidak memiliki peralatan yang memadai untuk menangani kondisinya. Khalifah dirujuk ke Rumah Sakit Muhammad Husin di Palembang, di mana ia menjalani pengobatan selama dua tahun. Saat itu, keluarga harus bolak-balik ke Palembang dengan segala keterbatasan. Kondisi Khalifah semakin memburuk dengan kejang-kejang, dan ia akhirnya didiagnosa dengan epilepsi.

Di tahun 2023, Khalifah dirujuk ke RSCM Jakarta. Di sana, Khalifah menjalani pemeriksaan lengkap dan ditemukan bahwa selain jantung bocor, Khalifah juga menderita berbagai masalah serius pada saluran pencernaannya. Khalifah sering mengalami pendarahan pada saluran pencernaan, GERD berat, dan lambungnya pun harus diikat melalui operasi punduplikasi. Hingga kini, Khalifah harus minum susu khusus yang biayanya mencapai Rp 315.000 per kaleng dan hanya bertahan dua hari. Selain itu, obat-obatan yang tidak ditanggung BPJS mencapai Rp 450.000 per minggu.

Tantangan berat tidak hanya datang dari kondisi Khalifah. Sang ibu, yang kini merawat Khalifah, harus berjuang sendirian sebagai seorang janda. Dengan segala keterbatasan, ibu Khalifah terus berusaha memberikan perawatan terbaik untuk anaknya, meskipun biaya yang harus dikeluarkan sangat besar.

Hingga saat ini Khalifah masih tinggal di Rumah Singgah Pasien IZI YBM PLN Jakarta. Mari kita bersama-sama bantu Khalifah dan ibunya agar mereka bisa terus berjuang. Bantuan dari kita akan sangat berarti bagi Khalifah untuk mendapatkan perawatan dan pengobatan yang dibutuhkannya. Setiap rupiah yang kita berikan adalah harapan untuk Khalifah menjalani hidup yang lebih baik.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • LAZ Alumni FK Unand dan IZI Sumatera Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan dan Penyaluran Qurban Olahan untuk Masyarakat Gaza Palestina 26 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Kendaraan, Ambulans IZI Antarkan Harapan Dadang ke Brebes 26 May 2026
  • IZI Jateng Lakukan Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG kepada Warti dan Yatin yang Tetap Konsisten Jalankan Usaha Kuliner di Teras Rumah 26 May 2026
  • IZI Jateng Laksanakan Supervisi Monitoring Aktivitas Produksi Difabel Katun Ungu Semarang untuk Mendukung Pengembangan Produk Batik 26 May 2026
  • Di Tengah Ikhtiar Menjaga Kesehatan dan Nafkahi Keluarga, IZI Jateng Lakukan Supervisi Program Lapak Berkah 26 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (254)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,433)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (235)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (365)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,225)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram