Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bantuan Modal Bengkel Disabilitas, Sinergi MPM Honda Jatim dengan IZI

Fitri Fauziah2022-03-14T10:47:07+07:00
Fitri Fauziah Berita Media Nasional #IZI Jatim, bantuan modal, bengkel disabilitas, bengkel motor, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, MPM Berbagi, MPM Honda Jatim, zakat, zakat indonesia 0 Comments

JAWA TIMUR – Rabu (9/3/2022), MPM Honda Jatim bersinergi dengan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia) dalam menyalurkan program “Bengkel Disabilitas”. Bantuan ini berupa perlengkapan bengkel seperti plang usaha, oli, kunci shock, serta alat test listrik untuk keberlangsungan usaha bengkel yang dijalankan oleh penerima manfaat.

“Melalui program MPM Berbagi, MPM Honda Jatim berkomitmen untuk terus konsisten memperkuat kontribusi dalam membangun Indonesia yang lebih baik dengan terlibat langsung pada berbagai bidang yaitu pendidikan, kesehatan, lingkungan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta keselamatan berkendara,” ujar Vinensia Kenanga, Corporate Secretary Head MPM Honda Jatim.

Dalam program ini terdapat lima penerima manfaat, yaitu Bapak Rahmad Mualim dan Mujiono di Ngawi, Bapak Sutiono di Madiun, Bapak Handi Purnomo di Kediri, dan Bapak Dimas Sugianto di Pamekasan.

Penerima manfaat dari program bengkel disabilitas ini adalah orang-orang yang memiliki “kekurangan” secara fisik (cacat fisik). Tujuannya agar mereka tetap dapat produktif dan bermanfaat bagi sekitar serta dapat menyalurkan kemampuan mereka dalam bidang otomotif.

Bengkel disabilitas ini terdapat di Jl. Airlangga No.43 Sukorejo Katang Kec. Ngasem untuk Wilayah Kediri dengan nama “Bengkel Tambal Ban MUKIDI JAYA”, Jl. Kedung Rejo Purwosari RT 19 RW 6 Kec. Wonoasri untuk wilayah Madiun dengan nama “Bengkel Swan Motor”, Jl. Kerjo RT 4 RW 5 Kec. Widodaren dengan nama “Bengkel JAYA”, dan Jl. Tepas 111 RT 1 RW 5 Tepas Geneng dengan nama “AL-MUHYI” yang berada di wilayah Ngawi dan yang terakhir Jl. Ds Campor Dsn Angsanah Kec. Proppo yang berada di Wilayah Pamekasan dengan nama “BUNTUNG JAYA”.

Bapak Sutiono mengungkapkan rasa terima kasih dengan adanya program ini, “Saya sangat berterima kasih sudah diberikan bantuan usaha. Semoga berkah. Sukses selalu MPM Honda Jatim dan IZI.”

Arif Muhaimin selaku penanggung jawab program mengatakan, “Jazakumullahu khoir kepada MPM Honda Jatim karena sudah mempercayakan IZI dalam menyalurkan bantuannya dalam program Bengkel Disabilitas. Semoga program ini berjalan lancar dan semoga di setiap jasa yang diberikan para penerima manfaat menjadi tabungan pahala bagi para donatur.” (PDG/IZI Jatim)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • LAZ Alumni FK Unand dan IZI Sumatera Barat Jalin Kerjasama Penghimpunan dan Penyaluran Qurban Olahan untuk Masyarakat Gaza Palestina 26 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Kendaraan, Ambulans IZI Antarkan Harapan Dadang ke Brebes 26 May 2026
  • IZI Jateng Lakukan Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG kepada Warti dan Yatin yang Tetap Konsisten Jalankan Usaha Kuliner di Teras Rumah 26 May 2026
  • IZI Jateng Laksanakan Supervisi Monitoring Aktivitas Produksi Difabel Katun Ungu Semarang untuk Mendukung Pengembangan Produk Batik 26 May 2026
  • Di Tengah Ikhtiar Menjaga Kesehatan dan Nafkahi Keluarga, IZI Jateng Lakukan Supervisi Program Lapak Berkah 26 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (254)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,433)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (679)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (235)
  • Lain-lain (298)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (553)
  • Nuansa Keislaman (365)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (326)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,225)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram