Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bentuk Ketaatan Amanah dari Suami, Mahfudhoh Rawat Kakak Ipar Berkebutuhan Khusus dan Mertuanya Mengidap Kanker Kulit

Syamil Abyan2025-05-09T15:10:18+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Keluarga, Kesehatan #Cerita Pasien RSP, #IZI Jatim, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, RSP IZI Jatim, RSP IZI YBM PLN, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Surabaya – 9 tahun yang lalu Mahfudhoh bertemu sang suami yang juga sama sama bekerja sebagai buruh di Malaysia. Melangsungkan nikah di Malaysia dan tak lama kemudian badai covid menerpa yang berakibat pada pekerja luar negeri mengalami kesulitan untuk pulang ke Indonesia. Setelah ketentuan lockdown mulai mereda Mahfudhoh memutuskan untuk pulang ke Indonesia karna kondisi beliau hamil anak pertama.

Sesampainya di Indonesia kondisi kesehatan mertuanya mengalami penurunan, hingga tak bisa mengasuh kakak ipar Mahfudhoh yang mengalami bisu dan tuli. Setelah diperiksakan ternyata pak muselan mengalami infeksi yang di serius di area mata sebelah kirinya akibat luka jamur kulit yang tidak di obati secara tepat dan steril. Hal itu menyebabkan peradangan di mata dan harus di rujuk ke RSUD dr Sutomo untuk penanganan yang lebih lengkap.

Beberapa bulan menunggu antrian penanganan BPJS yang tak kunjung datang, akhirnya Mahfudhoh nekat untuk menempuh biaya mandiri untuk pengobatan mertuanya karena kondisi yang semakin parah. Dana yang ia kumpulkan bersama suaminya selama di Malaysia dengan harapan dapat menuntaskan pembangunan rumah Muselan di kecamatan Dukun Gresik terpaksa ia alokasikan untuk kebutuhan pengobatan Muselan. Sekali penanganan dengan biaya mandiri bisa menghabiskan dana sekitar 4 sampai 5 juta, biaya tersebut belum termasuk transport dan makan selama menjalani pengobatan.

Setelah Muselan dinyatakan siap untuk operasi, barulah Mahfudhoh menggunakan asuransi BPJS untuk biaya pengobatan karna dana yang tersedia semakin menipis. Sesudah dilakukan operasi di RSUD dr Sutomo penanganan selanjutnya ialah kemo dan sinar. Saat itu Mahfudhoh harus berkejaran dengan waktu untuk segera bergegas pulang ke rumah karena ada kakak ipar dan anaknya yang masih balita yang ia titipkan di ibunya yang juga sudah berusia senja. “Waktu belum tau info tentang RSP ini rasanya saya pontang panting tenaga dan biaya, mau tinggal di Surabaya gak ada dana lebih, kalau mau pulang juga capek di badan” tutur Mahfudhoh.

Alhamdulillah, Mahfudhoh mengetahui informasi rumah singgah IZI – YBM PLN dari sesama pasien saat menjalani terapi sinar di RSUD dr Sutomo. “Saya merasa sangat terbantu dengan adanya rumah singgah IZI – YBM PLN, semoga lancar dan berkah selalu untuk semua donatur dan pengurus. Tempat ini kebutuhan penting untuk pasien seperti saya. Sekali lagi terima kasih banyak sudah memberikan tempat dan pelayanan terbaik untuk saya dan keluarga.” Tutur Mahfudhoh dengan raut wajah berkaca kaca.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Sekolah Pendamping RSP IZI Hadirkan Penguatan di Tengah Ujian Sakit 16 April 2026
  • Air yang Dinanti Akhirnya Mengalir: Senyum Bahagia SD PAB 23 Patumbak II Sambut Sumur Bor dari IZI 16 April 2026
  • IZI Salurkan Beasiswa Pelajar untuk Ajeng Syabila di Jakarta Timur 14 April 2026
  • IZI Jabar Gelar Pelatihan Pemulasaraan Jenazah di Ujung Berung 13 April 2026
  • Kajian Keislaman di RSP IZI Jawa Tengah, Menguatkan Istiqomah Pasca Ramadan di Bulan Syawal 13 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (231)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,342)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (656)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (216)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (549)
  • Nuansa Keislaman (353)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (314)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,206)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025