Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Berhutang Demi Sembuh dari Covid-19

dhul.ikhsan2020-08-28T13:47:45+07:00
dhul.ikhsan Potret Dhuafa #IZI Jatim, #Lapors IZI, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Yuli pasien Covid-19 0 Comments

Yoelistyawati (49) mengalami gejala batuk dan meriang pada seminggu sebelumnya kepulangan ayahadandanya ke Rahmatulllah. Sang ayah wafat karena penyakit lambung. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Angkatan Laut Surabaya nyawanya tak tertolong.

yuli pasien covid-19
“Berhutang Demi Sembuh dari Covid-19” – Dok. IZI

Yuli (begitu sapaannya) merasakan kehilangan yang cukup dalam. Ia sampai lupa memenuhi hak-hak pada tubuhnya.

“Saya sudah tidak kepikiran untuk makan, Mbak,” tuturnya di balik gagang telepon. Wanita itu juga mengaku kepada Tim IZI hanya meminum air putih untuk mengusir rasa laparnya saat itu.

Hingga tiba ia tak lagi mampu menopang tubuhnya, Yuli dibawa periksa oleh suaminya ke salah satu rumah sakit di Surabaya. Di sana pula Yuli dinyatakan positif Covid-19.

Pihak rumah sakit meminta jaminan sebesar 10 juta rupiah kepadanya. Moch. Ali Marzuki, sang suami, menolak permintaan tersebut dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya.

“Untuk makan saja kami seadanya, apalagi harus ada 10 juta rupiah di hari itu. Kami tidak sanggup,” lanjutnya.

Tim medis merasa khawatir dengan kondisi Yuli. Tubuhnya ringkih, dengan berat badan hanya 50 kg, di mana tinggi badannya mencapai 167 cm.

“Kok bisa lupa makan, Bu? Ibu ini sudah tergolong kurang gizi,” cerita Bu Yuli memperagakan obrolannya dengan sang perawat.

Selang infus segera tertanam di salah satu bagian lengannya. Pemulihan gizi menjadi prioritas utama tim medis di dalam menangani virus corona yang bersarang di tubuh Yuli.

Selama satu setengah bulan Yuli dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Surabaya, selama itu pula ia terus melakukan proses cek SWAB secara berkala.

Di lain pihak, sang suami mencari pinjaman dana untuk hal-hal yang tidak dijamin oleh pihak rumah sakit. Karena perawatan lanjutan Yuli membutuhkan asupan vitamin, susu murni, dan obat-obatan pendukung lainnya.

Kabar Yuli yang berhutang demi sembuh dari virus corona sampai ke telinga Sariyanto, relawan IZI Jawa Timur. Beliau mendatangi Moch. Ali Marzuki untuk membawa berkas-berkas terkait nota pembelian obat dan lainnya untuk ditindaklanjuti oleh bagian pendayagunaan.

Terhitung, jumlah hutang keluarga Yuli untuk perawatan Covid-19 mencapai lima juta rupiah.

Melalui program Layanan Pendampingan Orang Sakit (Lapors), IZI Jawa Timur memberikan bantuan untuk memenuhi kebutuhan hidup dan perawatan Yuli selama di rumah sakit.

Kini, Yuli tengah menjalani karantina mandiri untuk memulihkan kondisi kesehatannya. Dirinya sudah diperbolehkan pulang oleh tim khusus medis perawatan Covid-19 dari R.S Bhayangkara, Surabaya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025