Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Bersama BDI PHM, IZI Salurkan 16 Kaki Palsu

Ayu Lestari2019-02-19T04:37:47+07:00
Ayu Lestari IZI NEWS 0 Comments

KALIMANTAN TIMUR (IZI News) – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Kalimantan Timur bersinergi dengan BDI Pertamina Hulu Mahakam menyalurkan bantuan kaki palsu kepada 16 penerima manfaat, Rabu (13/02/19). Bertempat di Rumah Singgah Pasien (RSP) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Kaltim acara diawali dengan registrasi para penerima manfaat kaki palsu.

Program kaki palsu sendiri merupakan salah satu program unggulan IZI yang bersumber dari pemberdayaan dana zakat, infaq dan sedekah dari seluruh Muzaki dan Mitra IZI. Dalam sambutannya, Herlan Fauzy kepala IZI perwakilan Kalimantan Timur menyatakan bahwa IZI akan terus berusaha memaksimalkan dana zakat dalam memberikan kebermanfaatan yang lebih besar dan meluas kepada pada Mustahik (penerima manfaat) khususnya yang ada di Kalimantan Timur.

“Ini adalah sinergitas kebaikan yang sangat baik antara BDI PHM dan IZI. Sinergitas itu akan memberikan banyak manfaat dan kemudahan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan.” Ujar Herlan Fauzy. Beliau sangat senang bisa bekerjasama dengan BDI PHM, khususnya dalam program penyaluran kaki palsu ini, “semoga ini dapat memberikan kemudahan bagi bapak/ibu penerima manfaat kaki palsu di dalam setiap aktivitasnya.” Tambah Herlan Fauzy.

Disamping itu, Bapak Mahyudi sebagai perwakilan BDI Pertamina Hulu Mahakam menuturkan bahwa BDI PHM sangat antusias dan mendukung program kaki palsu tersebut. “Alhamdulillah, kami dapat menyaksikan secara langsung prosesi penyerahan program kaki palsu, ini adalah wujud dari pemberdayaan dana zakat, infaq dan sedekah dari semua karyawan yang telah mempercayakannya kepada BDI PHM.” Tutur Bapak Mahyudi dalam sambutannya.

Ibu Elis selaku Sekretaris Umum Kelurahan Gunung Samarinda menyampaikan ucapan terimakasih atas perhatian dan bantuan kaki palsu yang telah disalurkan.  “Saya sangat antusias melihat BDI PHM dan IZI sangat peduli dengan saudara-sauadara kita penyandang distabilitas. Tentu bantuan kaki palsu ini sangat bermanfaat bagi mereka, semoga BDI PHM dan IZI serta para donatur senantiasa dimudahkan untuk membantu saudara-saudara kita yang memang membutuhkan bantuan.” Tutur  Elis.

Acara ditutup dengan sesi simbolis penyerahan kaki palsu kepada Mustahik oleh BDI PHM, IZI dan juga perwakilan Pemerintah Kota Balikpapan, dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh penerima manfaat bantuan kaki palsu tersebut.

“Terima kasih banyak kepada IZI dan juga BDI Pertamina Hulu Mahakam atas bantuan kaki palsunya, sangat bermanfaat buat saya semoga allah membalas kebaikan IZI dan BDI.” Terang Romadhon salah satu penerima manfaat. Zakat, Infaq dan Sedekah para Muzaki akan terus diberdayakan kepada para Mustahik yang membutuhkan. (Nico/IZI Kaltim/Editor: Agustiana Fajri)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025