Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT
Bantuan Pelunasan Tunggakan Kontrakan & Biaya Hidup

Bersama Kitabisa, IZI Bantu Ibu Sri Lunasi Tunggakan Kontrakan dan Bantuan Biaya Hidup

Syamil Abyan2024-12-17T16:01:07+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, IZI NEWS, Keluarga, Potret Dhuafa 0 Comments

Jakarta – Di tengah kerasnya perjuangan hidup, secercah harapan datang bagi Ibu Sri Afani Sunandar (43 tahun), seorang perempuan tangguh yang selama ini berjuang seorang diri demi memenuhi kebutuhan sehari-hari. Lembaga Amil Zakat Nasional (LAZNAS) Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) bekerja sama dengan Kitabisa telah memberikan bantuan berupa pelunasan tunggakan kontrakan dan biaya hidup untuk meringankan beban hidupnya, Senin (16/12).

Ibu Sri tinggal di sebuah kontrakan sederhana berukuran satu petak dengan biaya sewa Rp480.000 per bulan, termasuk listrik. Keterbatasan ekonomi memaksanya hidup dengan penuh kesederhanaan. Untuk makan, ia hanya mampu memasak nasi dengan lauk seadanya, meminum air hasil masakan dari magic com, dan makan dua kali sehari. Bahkan, untuk tidur pun, Ibu Sri hanya beralaskan spanduk bekas.

Dalam kesehariannya, Ibu Sri mencari nafkah dengan mengumpulkan botol plastik dan barang rongsokan untuk dijual. Pendapatannya tidak menentu. Jika beruntung, ia bisa mendapatkan hingga Rp80.000 sehari, namun di hari-hari sulit, penghasilannya hanya cukup untuk makan. Kondisinya semakin sulit setelah perceraian tiga bulan lalu akibat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Tanpa keluarga yang mendampingi, Ibu Sri kini tinggal seorang diri. Orang tuanya telah meninggal dunia, dan ia masih terdaftar dalam Kartu Keluarga ibunya karena data kependudukan belum diperbarui sejak pandemi COVID-19.

Tunggakan kontrakan selama tiga bulan yang mencapai Rp2.250.000 serta utang sebesar Rp300.000 membuat Ibu Sri semakin terhimpit. Namun, di tengah keterbatasannya, ia tetap teguh menjalankan shalat lima waktu dan aktif mengikuti pengajian di lingkungan tempat tinggalnya.

Melihat kondisi ini, IZI dan Kitabisa hadir memberikan bantuan nyata. Pada 12 Desember 2024, bantuan berupa pelunasan tunggakan kontrakan sebesar Rp2.250.000 dan tambahan biaya hidup sebesar Rp250.000 telah disalurkan. Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban Ibu Sri dan memberinya ruang untuk bangkit kembali.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada IZI dan orang baik di Kitabisa atas bantuan pelunasan tunggakan kontrakan dan biaya hidup ini. Semoga rezekinya semakin berkah dan sukses selalu. Aamiin,” ucap Ibu Sri penuh haru.

Program ini merupakan wujud nyata komitmen IZI dan Kitabisa untuk membantu masyarakat yang tengah berjuang dalam keterbatasan ekonomi. Kolaborasi kebaikan ini diharapkan dapat terus memberikan manfaat yang luas, membantu masyarakat Indonesia agar dapat menjalani kehidupan dengan lebih baik.

Melalui aksi-aksi seperti ini, IZI dan Kitabisa mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta dalam gerakan kepedulian dan saling membantu, agar tidak ada lagi saudara-saudara kita yang merasa sendirian dalam menghadapi kesulitan hidup.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Bogor Salurkan Zakat Fitrah kepada 129 Mustahik di Lima Daerah 6 April 2026
  • IZI Bogor Bersama IDI dan IIDI Kota Bogor Gelar Sosialisasi Kesehatan dan Santunan untuk 150 Yatim dan Duafa 6 April 2026
  • IZI dan Donatur Tebar Kebaikan Lewat Program Hadiah Lebaran Yatim & Duafa di Pulau Enggano 6 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa Salurkan Paket Ramadan untuk Duafa di Palu dan Ternate 6 April 2026
  • Perluas Manfaat, IZI Sumatera Barat Distribusikan Zakat Fitrah ke Sejumlah Wilayah 6 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,322)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (651)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (547)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,203)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (576)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025