Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Cara Membiasakan Anak Gemar Sedekah

Ayu Lestari2018-07-27T03:41:50+07:00
Ayu Lestari Keluarga al quran, amal, anak, belajar, islam, islamic parenting, keislaman, keluarga, kids, mendidik anak dalam islam, mendidik anak sedekah, pahala, parenting, pendidikan islam, rasulullah, sedekah, sodaqoh 0 Comments

“Sesungguhnya Allah akan bertanya kepada setiap pemimpin tentang apa yang dipimpinnya. Apakah ia pelihara ataukah ia sia-siakan, hingga seseorang ditanya tentang keluarganya.” (HR. An Nasa’i)

Sumber gambar : Google

Anak kecil tidak memahami hakikat sedekah jika hanya dicontohkan memasukkan uang ke dalam kotak amal. Mereka tidak tahu kotak amal itu fungsinya apa, untuk siapa, dan mengapa harus memasukkan uang ke dalamnya?

Oleh sebab itu, yang perlu dipahamkan oleh orangtua kepada anaknya pertama-tama adalah menanamkan rasa empati terhadap orang miskin terlebih dahulu. Dari rasa empati, barulah anak bisa paham mengapa ia perlu bersedekah.

Ada beberapa hal yang bisa dilakukan orangtua untuk mengajarkan anak untuk berempati agar gemar bersedekah, misalnya dengan mengajak anak mengunjungi panti asuhan atau kawasan pemulung. Di mana rumah mereka hanya terbuat dari seng dan kardus, tanpa jendela apalagi AC.

Ceritakan pada anak-anak bahwa ada orang yang harus tinggal di tempat seperti itu setiap harinya. Mereka hanya bisa makan sekali atau dua kali dalam sehari, tidak punya banyak baju, apalagi mainan.

Lalu tawarkan pada anak, baju dan mainan mana yang ingin ia berikan pada teman-teman sebayanya yang kurang beruntung. Agar mereka bahagia mendapat baju bagus dan juga mainan untuk bermain di rumahnya.

Bisa juga dengan mengajak anak membantu teman-temannya yang sakit, mungkin bisa melalui media yang biasanya mengumumkan keperluan donasi untuk Fulan atau Fulanah yang memiliki penyakit. Kita sebagai orangtua bisa menjelaskan pada anak bahwa ada banyak anak di luar sana yang perlu dibantu karena mereka sakit serta kekurangan uang untuk membayar biaya perawatannya.

Selain itu, bisa juga melatih anak berpuasa sunah. Biarkan anak merasa apa yang disebut lapar, dan katakanlah bahwa ada banyak orang di dunia ini yang kelaparan setiap hari. Sehingga ia tidak diperbolehkan menyisakan makanan yang dimakan, dan ia harus ingat untuk berbagi makanan pada temannya yang memerlukan.

Ketika sudah terbangun rasa empati dalam diri anak, in syaa Allah mereka akan lebih mudah tersentuh untuk berbagi dan bersedekah. Lanjutkan dengan memberikan cerita mengenai sedekah yang dilakukan oleh Rasulullah dan para sahabatnya.

Tentu saja kesemua tips di atas takkan bermanfaat jika tidak diiringi keteladanan dari orangtua, contohkanlah kedermawanan pada anak, sehingga mereka tumbuh menjadi anak-anak yang pengasih dan gemar bersedekah. (SH)

 

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025