Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Cara Rasullah Berbuka Puasa

Ayu Lestari2019-05-06T16:33:47+07:00
Ayu Lestari Adab #AdabBerbukaPuasa, #BulanSuci, IZI, ramadhan 0 Comments

Berbuka puasa adalah waktu yang sangat di tunggu bagi setiap orang yang berpuasa. Sahabat, jangan sampai kalapnya, agar berbuka puasamu semakin berpahala perlu kita contoh adab berbuka puasa Rasulullah.

 Adab Berbuka Puasa Rasullah :

1. Perbanyaklah Doa

Perlu diketahui ada waktu mustajab untuk terkabulnya do’a. “Dari Annas bin Malik          Radhyiallahu’anhu dia berkata, Nabi Shallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ada tiga orang yang do’anya tidak tertolak : doa orang tua kepada anaknya, orang yang berpuasa ketika berbuka dan doa orang yang sedang safar (musafir)” (HR. Al-Baihaqi 3/345)

2. Sebelum makan membaca Basmallah

Ketika hendak membatalkan puasa dengan makan dan minum bacalah Basmallah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu’alaihi wa sallam.
“Apa bila salah seorang diantara kalian makan, maka hendaknya ia menyebut nama Allah Ta’ala, Jika ia lupa untuk menyebut nama Allah Ta’ala di awal, hendaklah ia mengucapkan : Bismillaahi awwalahu wa aakhirohu (dengan nama Allah pada awal dan akhirnya). (HR. Abu Daud no.3767, Ahmad 6/207-208 dan At. Tirmidzi no.1858)

Kemudian Rasulullah Shallallahu’alaihi wassalam menganjurkan kepada umatnya agar berbuka puasa dengan :

1.      Ruthob (Kurma Masak berwarna Coklat muda masih basah)
2.      Tamr (Kurma matang yang sudah kering)
3.      Air

Hal ini berdasarkan dalil yang shohih yaitu:

حَدّثَنَا أَحْمَدُ بْنُ حَنْبَلٍ، حَدّثَنَا عَبْدُ الرّزّاقِ، حَدّثَنَا جَعْفَرُ بْنُ سُلَيْمَانَ، حَدّثَنَا ثَابِتٌ الْبُنَانِيّ، أَنّهُ سَمِعَ أَنَسَ بْنَ مَالِكٍ يَقُولُ: كَانَ رَسُولُ اللّهِ صَلّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلّـِيَ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ، فَعَلَى تَمَرَاتٍ، فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

(Imam Abu Dawud berkata) ‘Telah mengabarkan kepada kami Ahmad bin Hanbal, (Dia Ahmad bin Hanbal berkata) ‘Telah menceritakan kepada kami Abdurrazaq, (Dia Abdurrazaq berkata), ‘Telah menceritakan kepada kami Ja’far bin Sulaiman, (Dia Ja’far bin Sulaiman berkata), ‘Telah mengabarkan kepada kami Tsabit al-Bunaniy, bahwa dia telah mendengar dari Anas bin Malik (radhiallahu’anhum) berkata, “Rasulullah Shallallahu’alahi wassalam berbuka dengan beberapa ruthob (Kurma matang namun masih basah) sebelum melakukan sholat, jika tidak ada Ruthob maka dengan beberapa Tamr (kurma matang kering), jika itu tidak ada maka beliau meminum air beberapa kali tegukan.

Hadits Shahih,   [HR. Abu Dawud no. 2356, At-Tirmidzi no. 696, Ad-Daruquthni no. 2278, Al-Hakim dalam al-Mustadrak 1/597 no. 1576, Al-Baihaqy 4/239. Dihasankan oleh Syaikh Albani di Irwaul Gholil no. 922]

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Perkuat Aqidah dan Fasilitasi Jamaah di Pelosok Gunungkidul, IZI Salurkan Amanah Donatur Lewat Program Sebar Al-Quran di Sumberwungu 20 March 2026
  • IZI Jateng Salurkan Bantuan Lapak Berkah BPKP Jateng untuk Penjual Es Kelapa Muda yang Tangguh Demi Ketiga Anaknya 20 March 2026
  • Paragon Dan IZI Sumatera Barat Salurkan Paket Ramadan Untuk 115 Penerima Manfaat Di Nanggalo, Kota Padang 20 March 2026
  • IZI Salurkan Program Sebar Qur’an dan Bingkisan Guru Ngaji untuk Pengajar di Indonesia Qur’an Foundation, Depok 20 March 2026
  • IZI Salurkan Zakat Fitrah untuk Mualaf, Fakir, dan Lansia di Kelurahan Puhun Tembok dan Manggis Ganting 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,307)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (345)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,191)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (562)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025