Bandar Lampung – Kelompok Wanita Tani (KWT) GreenMe kerja sama Majelis Taklim XL Axiata (MTXL) dengan Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Lampung Resmi memperoleh nomor registrasi KWT. Diperolehnya nomor tersebut maka Program GreenMe yang semula program pemberdayaan berkonsep wisata hijau kota resmi berubah menjadi program pemberdayaan Kelompok Wanita Tani (KWT) GreenMe.
Program ini berjalan selama satu tahun, yakni mulai November 2022 sampai November 2023. Berlokasi di Kelurahan Labuhan Ratu Raya, Kecamatan Labuhan Ratu, Bandar Lampung, KWT GreenMe menerima nomor registrasi dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung pada Kamis, 12/10/2023 dan telah teregistrasi di Simluhtan dengan nomor 1871.083.014/KWT/11.09.2023.
Dihadiri oleh Petugas Penyuluh Pertanian Dinas Kota Bandar Lampung, Kecamatan Labuhan Rabu, Indriyani meyatakan untuk bisa terdaftar menjadi KWT harus melalalui asesmen.
“Saya mohon kepada ibu-ibu KWT GreenMe ini, ketika nanti telah terdaftar di Simluhtan (Sistem Informasi Manajmen Penyuluhan Pertanian), agar kiranya kegiatan KWT terus berlangsung. Karena bisa jadi jika tidak ada kegiatan, maka nomor registrasi bisa ditarik kembali,” jelasnya.
Awalnya Program GreenMe memiliki konsep wisata hijau kota yang mengusung tema pertanian di tengah perkotaan merupakan program pemberdayaan masyarakat untuk meningkatkan taraf hidup para penerima manfaatnya yang berjumlah 15 wanita.
Kabid Pendistribusian dan Pemberdayaan Zakat (PPZ) IZI Lampung, Desy Roa mengatakan senang melihat semangat ibu-ibu anggota KWT dan bisa menjadi KWT yang resmi terdaftar di Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung.
“Kemudian kami berharap semoga kegiatan pertanian yang dijalankan oleh ibu-ibu KWT GreenMe dan telah memperoleh perhatian serta dukungan baik dari pihak Kelurahan Labuhan Ratu Raya maupun dari Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung ini agar bisa terus berlanjut setelah program dari IZI Lampung selesai,” tutupnya. Jumat (13/10/2023).
Leave a Reply