Banyuwangi – Rabu, (23/10/24) menjadi momen penting bagi para pelaku usaha kecil di Kecamatan Muncar, Banyuwangi. Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Jawa Timur bekerjasama dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Muncar, secara resmi meluncurkan Program Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU). Program ini dirancang untuk mendukung peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberian bantuan modal usaha. Dalam acara tersebut, sebanyak 10 penerima manfaat hadir dengan penuh harapan untuk dapat mengembangkan usaha mereka ke arah yang lebih baik.
Peresmian program ini dilakukan secara simbolis oleh Azmi Lafif, perwakilan dari IZI Jawa Timur, dan Wahyudi, Koordinator KUA Kecamatan Muncar, yang turut dihadiri oleh beberapa perangkat KUA lainnya. Acara ini juga disertai dengan pendampingan langsung dari Pak Aly Mukhtar, fasilitator IZI yang bertanggungjawab mendampingi pelaksanaan Program PEU di daerah tersebut. Dalam suasana penuh kebersamaan, para penerima manfaat terlihat antusias menerima bantuan modal yang diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam usaha mereka.
Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas dukungan yang mereka terima. Salah satu penerima, pak Imam Sayuti menyatakan, “Alhamdulillah, bantuan ini sangat bermanfaat bagi kami. Dengan modal ini, kami berharap usaha kami bisa berkembang lebih baik. Bahkan, dengan izin Allah, kami ingin suatu hari menjadi munfiq dan insyaAllah jika diberi rezeki lebih, bisa menjadi muzakki.” Pernyataan ini menggambarkan betapa bantuan modal tersebut tidak hanya mendukung dari sisi ekonomi, tetapi juga memotivasi para penerima manfaat untuk terus berjuang dan mencapai keberkahan yang lebih besar di masa mendatang.
Melalui Program PEU, IZI dan KUA berharap dapat mendorong penguatan ekonomi umat di Kecamatan Muncar. Dengan dukungan yang terus berkelanjutan, program ini diharapkan dapat mengembangkan usaha-usaha kecil dan menciptakan kemandirian ekonomi di kalangan masyarakat, sembari tetap mengedepankan nilai-nilai keislaman yang mendasari semangat zakat dan pemberdayaan.
Leave a Reply