Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Gandeng IZI Sultra, JNE Cabang Utama Kendari Bagikan Paket Sembako untuk Pelaku UMKM

Agustiana Fajri2021-08-19T16:31:02+07:00
Agustiana Fajri Berita Media Nasional #Bantuan Paket Sembako, #IZI Sultra, #JNE Cabang Utama Kendari, #JNE dan IZI, bantuan umkm, umkm 0 Comments

SULAWESI TENGGARA – PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Utama Kendari bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Kantor Perwakilan Sultra kembali menyalurkan bantuan kebutuhan pangan untuk pelaku UMKM dalam Program Proteksi Keluarga Mustahik (PPKM).

Bantan Paket Sembako Sinergi JNE Cabang Utama Kendari Bersama IZI Sultra untuk Pelaku UMKM.

Sebanyak 25 pelaku UMKM telah terbantu melalui sinergi ini. Proses penyaluran paket sembako ditandai dengan adanya penyerahan secara simbolis dari pihak PT. Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) Cabang Utama Kendari pada pihak IZI Sultra.

Dalam proses penyerahan bantuan secara simbolis, Irfan Ibrahim mewakili pihak JNE menyampaikan bahwa program bersama IZI ini merupakan bentuk kepedulian JNE kepada masyarakat Indonesia yang saat ini tengah terdampak pandemi covid-19 di semua aspek.

“Program Proteksi Keluarga Mustahik Ini adalah salah satu bentuk kepedulian pegawai JNE kepada masyarakat yang terkena dampak dari pandemi ini,” jelas Irfan Ibrahim.

Ia juga menuturkan bahwa di lingkungan kerja JNE ada sebuah filosofi yang dibuat oleh pimpinan yang dikenal dengan 3M (Memberi, Menyantuni, dan Menyayangi).

“Para pegawai JNE insyaallah tidak lagi memiliki prinsip mementingkan diri sendiri, namun harus mampu menumbuhkan jiwa kepedulian terhadap sesama” lanjutnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan IZI Sultra, Ramli menyampaikan, bahwa para penerima manfaat program ini mayoritas adalah pelaku UMKM dan merupakan tulang punggung keluarga.

“Program Proteksi Keluarga Mustahik bersama JNE kali ini kami fokuskan pada penerima manfaat pelaku UMKM yang juga merupakan tulang punggung keluarga, kami biasa menyebutnya Ibu-ibu tangguh,” ungkap Ramli.

Ia juga berharap agar paket sembako ini dapat meringankan beban para penerima manfaat dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarganya beberapa hari kedepan.

Bantan Paket Sembako Sinergi JNE Cabang Utama Kendari Bersama IZI Sultra untuk Pelaku UMKM.

Salah satu penerima manfaat, Ibu Marlina (44 tahun) seorang penjual gorengan ini merasa sangat terbantu, ia pun tak lupa menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak JNE dan IZI Sultra sebagai pelaksana program ini.

“Saya sangat berterima kasih kepada JNE dan IZI Sultra telah peduli dengan orang yang kondisinya seperti saya, mendapatkan paket seperti ini pastinya sangat berarti bagi kami,” ungkapan Ibu Marlina.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025