Dilansir dari Kumparan, mulai hari ini (15/7), berlaku penyekatan pada 100 titik yang tersebar di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, selain titik penyekatan di dalam kota Jakarta, juga terdapat di tol 15 titik, di batas kota yang sudah ada 10 titik. Kemudian wilayah penyangga sebagai ring tiganya Jakarta: Bekasi, Tangerang, Tangsel, Depok ada 29 titik. Dengan ruas Jalan Sudirman-Thamrin sebagai simbol ikon PPKM Darurat ada 27 titik, hingga total semuanya 100 titik.
Berikut 100 titik penyekatan tersebut.
Dalam Kota
- TL Fatmawati
- JL Pangeran Antasari
- Underpass Mampang
- TL Green Garden
- TL Coca Cola
- Underpass Basura
- Flyover Ladogi
- Flyover Pesing Arah Timur
- DI Panjaitan Arah Kampung Melayu
- Hasyim Asyari (TL Donat)
- Jembatan Merah
- Megaria
- JL Casa Kemayoran
- JL Benyamin Sueb
- JL Apron
- JL Medan Merdeka Timur
- JL Veteran 3
- Joglo Raya
- Pasar Rebo Cijantung
Tol Batas Kota
- GT Cikarang Pusat
- GT Cibatu
- GT Cikarang Barat
- GT Tambun
- GT Bekasi Timur
- GT Bekasi Barat
- Offramp Bukopin
- Offramp Tegal Parang
- Offramp Polda
- Offramp MPR/DPR
- Offramp Darmais
- Offramp Farmasi
- Offramp Semanggi
- Offramp Pancoran
- Offramp Pangeran Antasari
Batas Kota
- Pasar Jumat (Tangsel-Jaksel)
- Budi Luhur (Tangerang-Jaksel)
- Kalideres (Tangkot-Jakbar)
- Panasonic (Depok-Jaktim)
- Kalimalang (Bekasi Kota-Jaktim)
- Sumber Arta (Bekasi Kabupaten-Jaktim)
- Harapan Indah (Bekasi-Jaktim)
- Bintaro (Tangsel-Jaksel)
- Batu Ceper
- Lenteng Agung (Depok-Jaksel)
Wilayah Penyangga
A. Wilayah Bekasi Kabupaten
- Sasak Jarang-Tambun
- Kalimalang
- Kedung Waringin
- Jababeka (Bundaran Patung Kuda)
- Cikarang Festival
- Simpang Pecenongan
- Stadion Wibawa Mukti
- Simpang Jalan
- Simpang Jalan Movieland
- Simpang Jalan SGC
- JL Yos Sudarso
- Terminal Kalijaya
- Distrik 1 Meikarta
B. Wilayah Tangerang Selatan
- Legok
- Gading Serpong
- JL Camar Bintaro Sektor 3
- Pamulang JL Raya Bogor
- JL IR H Juanda
- Gading Boulevard
C. Wilayah Tangerang Kota
- Jatiuwung
D. Wilayah Depok
- Bawah flyover UI
- JL Komjen M Yasin
- JL Margonda Raya
- Gerbang GDC
- Pertigaan Apotek Margonda
- Pertigaan Kartini
- JL Raya Bogor 8
- JL Raya Parung Ciputat
- JL Raya Bogor Cilangkap
Ruas Sudirman Thamrin
A. Arah Utara
- Bundaran Senayan
- FX Sudirman
- Semanggi
- Bendungan Hilir
- Karet
- Setiabudi
- Dukuh Bawah
- JL Tanjung Karang
- Betung
- Bundaran HI
- TL Sarinah
- TL Kebon Sirih
- Budi Kemuliaan (TL Patung Kuda)
- Museum
- RRI
- Oteva
- TL Harmoni
B. Arah Selatan
- Kedutaan Prancis
- Sumenep
- TL HOS Cokroaminoto
- Dukuh Bawah
- Setiabudi
- JL Suryo
- SCBD
- Bapindo
- Menpan
- Bundaran Senayan
Penyekatan ini akan berlaku mulai Kamis (15/7) pukul 06.00-22.00 WIB. Oleh karena itu, untuk mendukung pelaksanaan ibadah qurban agar sesuai Surat Edaran Kemenag Nomor 17 Tahun 2021, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) memberikan solusi beribadah qurban aman di rumah saja dalam situasi PPKM Darurat, yaitu qurban daging olahan berbentuk abon. Hewan qurban yang digunakan dipotong di Rumah Pemotongan Hewan Ruminasia (RPH-R), sehingga bisa dipantau manajemen pengolahannya, agar senantiasa tunduk pada protokol kesehatan dan siap disalurkan ke seluruh Indonesia.
Pasca penyaluran akan ada electronic report terkait pelaksanaan qurban. Laporan ini berupa video liputan dari awal sampai distribusi, agar masyarakat tetap bisa melihat tampilan hewan qurbannya.
Silakan kunjungi: https://zakatpedia.com/mitra
Leave a Reply