Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Indonesia kembali berduka  :  Gempa Lombok  7SR , Korban 91 meninggal  & 209 luka-luka

Fitri Fauziah2018-08-07T03:43:01+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS 0 Comments

Indonesia  kembali berduka, tepatnya di provinsi Nusa tenggara Barat (NTB) bagian pulau  Lombok .  Minggu (5/8/2018) pukul  18.46 WIB menjadi awal terjadinya bencana gempa dengan kekuatan 6,8 SR dan tidak menimbulkan tsunami. Gempa kembali terjadi pada hari senin tanggal  6/8/2018 pukul 06.00 WIB, dan tercatat sudah 124  gempa susulan, dikutip dari release berita oleh Kepala Bagian Humas BMKG Harry Tirto Djatmiko (sumber : detik.com).

Korban hingga senin (6/8/2018) tercatat 91 korban meninggal dunia, 209 orang          luka – luka, serta ribuan rumah rusak. ujar Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho dalam jumpa pers di Graha BNPB, Jl Pramuka, Jakarta Timur.

Dari data release berita oleh BNPB korban lebih banyak terdapat di Lombok Utara, wilayah merupakan salah satu lokasi yang memiliki tingkat darurat yang tinggi. Bantuan  dari beberapa pihak baik pemerintah maupun lembaga non structural  dengan cepat  dan tanggap segera turun membantu.

Begitupun dengan lembaga amil zakat nasional Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dengan cepat tanggap langsung kordinasi untuk menurunkan beberapa titik posko bantuan khususnya di titik – titik yang pusat gempa dan status titik darurat.  Bantuan yang di berikan melalui dana Zakat, infaq, dan sedekah kepada para korban bencana alam di wilayah NTB.

“Sebagaimana yang telah dijelaskan pada saat Seminar Internasional IZI bulan April lalu yang membahas mengenai bolehnya Dana Zakat untuk Proteksi Korban Bencana. Terlebih NTB merupakan wilayah yang dipadati oleh warga muslim, sehingga hal ini sudah menjadi suatu kewajiban untuk membantu para korban bencana, keluarga yang ditinggalkan serta bantuan logistik lainnya.” tutur Wildhan Dewayana selaku Ditektur Utama IZI dalam keterangan pers konferensi  pada Senin pagi (6/8) di Kantor IZI Pusat, Jakarta Timur.

Wildhan menambahkan, pihaknya akan menugaskan tim ke lokasi bencana demi meringankan beban korban di NTB.

“Dalam hal ini kami sengaja tanggap langsung menurunkan tim untuk membantu meringankan korban bencana di NTB”.

Terakhir, IZI akan membantu salurkan Dana ZIS berupa Logistik Pangan, Kesehatan serta Tempat Singgah.

Senin (06/8/2018), Wildhan Dewayana selaku Direktur Utama IZI beserta tim turun  langsung ke titik pusat bencana gempa di Lombok untuk bisa membantu dan menyalurkan langsung ke saudara – saudara kita yang membutuhkan khususnya di titik pusat bencana.K

Klik dibawah ini Donasi infaq untuk Lombok : https://zakatpedia.com/programs/infaq-untuk-korban-gempa-lombok

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Lapak Berkah PT KJG, Ajak Penerima Manfaat Jaga Ibadah dan Pererat Silaturahmi Pasca Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Lapak Berkah PT KJG, Dampingi Usaha Warti dan Yatin Selama Bulan Ramadan 9 April 2026
  • IZI Jateng Dampingi Perjuangan Difabel Tangguh Lewat Supervisi Monitoring Usaha Roti Seruni Binaan MTT Jateng-DIY 8 April 2026
  • Tak Berhenti di Ramadan, IZI Jateng Kuatkan Istiqomah Ibadah Lewat Pendampingan Keislaman Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026
  • Beragam Kondisi Usaha Berjualan Selama Ramadan, IZI Jateng Terus Dampingi Penerima Manfaat Gerobak Cahaya YBM PLN UP2B Jateng DIY 8 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (230)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,332)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (350)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025