Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Inisiatif Zakat Indonesia Laksanakan Talaqqi Internasional Fiqih Zakat Kontemporer Ke-4 di Tahun 2025

Syamil Abyan2025-02-07T10:22:39+07:00
Syamil Abyan Berita Media Nasional, Event IZI, IZI NEWS, Nuansa Keislaman #IZI Pusat, donasi, fiqh zakat, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, sedekah, Shodaqoh, talaqqi internasional, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Jakarta – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah berhasil melaksanakan Talaqi Internasional dengan mengangkat tema Fiqih Zakat Kontemporer, pada Kamis (6/2/25). Acara Talaqi Internasional ini sudah 4 kali dilaksanakan oleh IZI. Kali ini dilaksanakan secara hybrid melalui zoom meeting dengan menghadirkan pembicara yakni Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qurah Daghi yang siaran langsung dari Qatar dan dihadiri lebih dari 200 peserta.

Untuk mendukung keberlangsungan acara Talaqi Internasional, turut mengundang Dr. Oni Sahroni, Lc, M.A. selaku Ketua DPS LAZNAS IZI sebagai moderator dalam acara ini. Kemudian juga mengundang dan menghadirkan Prof. Dr. Waryono, S.Ag., M.Ag. selaku Direktur Pemberdayaan Zakat & Wakaf Kemenag RI, Prof. Dr. KH. M. Asrorun Niam Sholeh, M.A selaku Ketua MUI Bidang Fatwa, Prof. Ir. H. Muhammad Nadratuzzaman Hosen, MS.MEc, Ph.D, dan Wildhan Dewayana, S.T., M.Si. selaku Direktur Utama LAZNAS IZI.

Wildhan Dewayana menyampaikan tujuan diadakan Talaqi Internasional ini dalam sambutannya. “Diselenggerakan untuk menjawab tantangan-tantangan Pembangunan nasional dan kontribusinya, khususnya menanggapai dinamika pengelolaan zakat. Unit pengelola syariah bukan hanya pelengkap, tapi berkontribusi dalam bentukan arah perkembangan sektor zakat dan filantropi Islam khususnya bagi Organisasi Pengelola Zakat (OPZ).” Tutur Wildhan.

Pada kesempatan lain, Prof. Dr. Waryono Abdul Ghofur menyatakan bahwa talaqi ini adalah usaha untuk menggali ijtiha-ijtihad baru, tidak hanya dalam pengelolaan tetapi juga untuk meningkatkan pemahaman terhadap asnaf yang telah ditetapkan. Dilanjutkan oleh Prof. Dr. K.H. Asrorun Ni’am Sholeh yang menekankan bahwa zakat adalah rukun Islam dan alat penting untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pengelolaan zakat harus sesuai dengan fiqih Islam dan efektif dalam mewujudkan kesejahteraan.

Prof. Dr. Nadratuzzaman Husen menyampaikan kesan terhadap acara Talaqi tahun ini. “Suatu kehormatan ikut memberikan sambutan dalam kegiatan Talaqi 2025. Zakat itu harus sesuai dengan aspek syar’i, regulasi, dan berkontribusi bagi bangsa dan negara ini. Banyak hal yang harus dibahas mengenai zakat, sehingga diperlukan forum seperti ini untuk menjawab permasalahan tersebut, terutama dalam menanggapi isu kemiskinan ekstrim yang muncul dan itu lainnya.” ujar Nadratuzzaman.

Pada kesempatan ini, Syaikh Prof. Dr. Ali Muhyiddin Al-Qurah Daghi mentalaqikan kitab beliau yang berjudul Al-Wajiz fi Fiqhi Az-Zakah wa Qadhayaha Al-Mu’ashirah atau Ringkasan Fiqihh Zakat dan Permasalahan-Permasalahannya di Era Kontemporer. Pembahasan tersebut merupakan bagian dari masterpiece karya sang pakar ekonomi, mualamah, dan zakat yang berjudul Haqibatu Duktur Ali Qurah Daghi Al-Iqtishadiyah.

Dalam talaqi tersebut, Syaikh Ali Al-Qurah Daghi menjelaskan bagaimana prinsip-prinsip ibadah zakat dalam timbangan syariat Islam, posisi zakat sebagai ibadah pokok dan perannya dalam memajukan peradaban manusia khususnya umat Islam, rukun dan syarat ibadah zakat yang rupanya banyak kaum muslimin yang belum mengetahuinya, seperti syarat baligh dan berakal.

Sebagai inti dari pembelajaran talaqi, tidak lupa beliau menjelaskan ketentuan zakat dalam konteks kontemporer. Seperti bagaimana jika muzaki menghitung zakatnya menggunakan tahun masehi, bagaimana perusahaan membayar zakat, peran Lembaga zakat dalam menghimpun dan menyalurkan zakat, cara mengeluarkan zakat klaim asuransi dan dana pensiun, hingga macam-macam Tabungan di bank dan bagaimana cara mengeluarkan zakatnya.

Selain pembelajaran satu arah dari kitab beliau, Syaikh Ali Al-Qurah Daghi juga menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para peserta yang mayoritas terdiri dari Dewan Pengawas Syariah (DPS) Lembaga Amil Zakat, para dai dan muballigh, dan para akademisi.

Semoga dengan terselenggara event ini dapat memberikan solusi dan literasi bagi ekosistem zakat di Indonesia hingga dunia.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • IZI Gelar Aksi Solidaritas Atas Penangkapan Aktivis Kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 22 May 2026
  • Harapan di Pagi Hari, IZI Sumbar Salurkan Program Sedekah Subuh untuk Para Pejuang Nafkah 21 May 2026
  • Pelatihan Ecoprint Jadi Aktivitas Positif bagi Jamaah Pesantren Lansia Bogor 21 May 2026
  • Belajar Menjaga Asupan, Jaga Harapan Kesembuhan: Sekolah Pendamping di RSP IZI Jateng Bekali Keluarga Pasien Soal Gizi Selama Pengobatan 20 May 2026
  • Kemenag Provinsi Riau Laksanakan Visitasi Perpanjangan Izin Operasional ke Kantor IZI Perwakilan Riau 20 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,179)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (249)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,417)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (674)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (233)
  • Lain-lain (296)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (316)
  • Muda-Mudi (552)
  • Nuansa Keislaman (363)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (325)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,224)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat

Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI Nomor 1754 Tahun 2025

Kantor Pusat

Alamat :
Jl. Raya Condet No. 27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor  :
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB

Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Tel: (021) 8778 7325
Whatsapp: 0812 1414 789
Fax: (021) 8778 7603
E-mail: [email protected]

Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya

© 2026. inisiatif Zakat Indonesia

Facebook X-twitter Youtube Instagram