JAKARTA – Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) telah mengadakan event berskala internasional untuk membahas kolaborasi antara institusi zakat dan perusahaan digital dalam penghimpunan, serta pendistribusian dana zakat dan implikasinya dalam fiqh islam.
Acara ini dilaksanakan pada hari Minggu (21/03/2021) pukul 13:00-16:00 WIB secara offline di Jl. DI. Panjaitan No.Kav 5, Cawang, Kecamatan Jatinegara, Kota Jakarta Timur, dan secara online melalui zoom meeting.
Yang menjadi pembicara dalam event ini adalah Syaikh Ali Muhyiddin Al-Qurrah Daghi selaku Secretary General International Union of Muslim Scholars Qatar, Prof. Dr. Azman Abdurrahman selaku Deputy Director World Fatwa Management and Research Institute (INFAD) Malaysia, Dr. Oni Sahroni Sharia Supervisory of Bank Syariah Indonesia & IZI Indonesia.
Syaikh Ali Muhyiddin Al-Qurrah Daghi mengatakan bahwa dengan hadirnya teknologi digital akan memudahkan dan mempercepat transaksi zakat baik dari segi penerimaan ataupun pendistribusian, dan yang menjadi target adalah anak-anak muda yang dekat dengan internet, sehingga mereka bersemangat untuk berdonasi dan membayar zakat.
“Sedangkan dengan masalah syariah juga kita perlu bersungguh-sungguh dalam menjaganya, terutama dalam pengumpulan dana zakat dan pendistirbusiannya, selain itu juga perlu penjagaan ketat dari bahaya digital”, tambahnya.
Azman Abdurrahman mengatakan zakat di dalam teknologi digital perlu menyediakan lebih banyak fasilitas bagi pemilik yang ingin melaksanakan zakatnya, dan juga membayar zakat semudah membayar apapun, maka dari itu tidak ada alasan untuk tidak membayar zakat.
“Hal ini secara tidak langsung membantu meningkatkan jumlah pengumpulan zakat karena peningkatan jumlah pengumpulan zakat mempengaruhi jumlah penyaluran zakat, terutama di Malaysia, terbukti sangat tinggi” tambahnya.
Leave a Reply