Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

7 Bulan di RSP, Tarhamah 18 Kali Khatamkan Alquran

Agustiana Fajri2019-08-20T14:06:24+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #IZI Bandung, #RSP Bandung, inisiatif zakat, rumah singgah pasien, zakat 0 Comments

BANDUNG – Setiap manusia tentunya memiliki ujian hidup yang berbeda-beda. Begitupun dengan perjalanan hidup Tarhamah (62 thn), warga Kp. Ciherang, RT.14, RW. 04, Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya ini harus meluangkan waktu di masa senjanya untuk mendapingi anaknya Yusni (22 thn) yang menderita retensi urine.

Tidak berkecil hati apalagi mengeluh, semua proses pengobatan anaknya Tarhamah jalani dengan tenang dan tawakal. Biaya yang dikeluarkan pun tidak sedikit, Tarhamah harus menjual rumahnya demi pengobatan anak keduanya tersebut. Ia pun harus tinggal bersama anak pertamanya, sedangkan suaminya yang berumur 81 tahun tersebut sudah tidak bekerja, bahkan sudah pikun.

Sakit yang dialami Yusni berawal dari musibah yang dialaminya ketika hendak mengantar temannya membeli ban motor, pada saat itulah dirinya tertabrak oleh seorang pengendara sepeda motor yang menyebabkan Yusni mengalami gangguan pada kandung kemihnya. Atas kejadian tersebut, ia pun segera dilarikan ke Rumah Sakit Hasan Sadikin, Bandung untuk mendapatkan perawatan.

Pada saat proses pengobatan dengan jangka waktu yang cukup lama membuat Tarhamah kebingungan mencari tempat tinggal sementara selama pengobatan. “Alhamdulillah ada yang merekomendasikan untuk tinggal di Rumah Singgah Pasien (RSP) IZI,” tutur Tarhamah. Mengetahui hal tersebut, Tarhamah mendatang RSP untuk menggajukan bantuan singgah di RSP selama pengobatan anaknya tersebut.

4 RSP Bandung
Dok. IZI. Ibu Tarhamah (62 tahun).

Di samping itu, Tarhamah adalah salah satu pendamping pasien yang paling rajin membaca Alquran dan berpuasa sunah Senin, Kamis. Ketika tidak ada jadwal checkup ke rumah sakit, ia gunakan waktu tersebut untuk membaca Alquran. Begitupun seusai salat berjamaah, ia tidak alfa untuk membaca Alquran.

Proses pengobatan kurang lebih sekitar 7 bulan ini, Tarhamah sudah 18 kali menghatamkan Alquran. Ketika ditemui petugas RSP, dan ditanya perihal khatam Alquran yang biasa ia selesaikan, beliau mengatakan sudah khatam sebanyak 18 kali. “Alhamdulillah sudah khatam 18 kali,” ujarnya.

Kesempatan berbincang santai dengan tim IZI pun ia manfaatkan untuk menghaturkan rasa terima kasihnya kepada IZI yang telah menyediakan RSP untuk membantu orang-orang yang sedang tertimpa nikmat sakit. “Alhamdulillah, terima kasih sudah diberikan kesempatan tinggal di sini dengan nyaman dan gratis, makan gratis serta mendapatkan banyak ilmu. Setiap pekan sekali selalu ada pengajian dan selama tinggal di RSP juga tanpa disadari membuat saya ingin selalu membaca Alquran,” tambah Tarhamah. (Risniati/ IZI Jabar/ Editor: Fajri).

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025