Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Sumut Rela ke Perbatasan Kota Medan Demi Penyandang Disabilitas

dhul.ikhsan2020-05-05T17:13:24+07:00
dhul.ikhsan IZI NEWS #IZI Sumut, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, Penyandang Disabilitas 0 Comments

MEDAN, IZI – Di hari ke-11 Ramadhan 1441 H, Inisiatif Zakat Indonesia Perwakilan Sumatera Utara terus gencar memudahkan urusan warga terdampak isu Covid-19. Mereka mendatangi perumahan warga  hingga ke wilayah perbatasan Kota Medan

  • penyandang disabilitas
    “IZI Sumut Rela ke Perbatasan Kota Medan Demi Penyandang Disabilitas” – Penerima manfaat Paket Sembako Ramadhan 1441 H. Dok. IZI

Di Desa Kelambir Lima, Kec. Tanjung Gusta, Tim IZI Sumatera Utara memberikan Paket Sembako Ramadhan yang terintegrasi dengan Layanan Mustahik.

Layanan Mustahik merupakan salah satu program dari IZI Sumatera Utara bertujuan untuk membantu ringankan persoalan kebutuhan hidup sehari-hari warga terdampak pandemi Covid-19 di bulan suci Ramadhan 1441 H.

Sebanyak empat penerima manfaat dari kelompok disabilitas mendapatkan bantuan paket sembako tersebut. Keempatnya merupakan penyandang disabilitas yang berbeda-beda. Salah satu di antaranya pengidap polio semenjak kecil. Lainnya, dua wanita hebat tuna grahita karena korban kecelakaan, dan satu bapak tunanetra.

  • penyandang disabilitas
    “IZI Sumut Rela ke Perbatasan Kota Medan Demi Penyandang Disabilitas” – Penerima manfaat Paket Sembako Ramadhan 1441 H. Dok. IZI

Meskipun memiliki keterbatasan, mereka tetap berusaha menyambung hidup dengan bekerja serabutan seperti buruh pabrik, berjualan es, penjual kerupuk, dan bahkan tunanetra yang bekerja sebagai guru ngaji.

Pekerjaan tersebut mereka lakukan dengan mengandalkan orderan saja dan tidak selalu setiap hari. Karenanya, penghasilan mereka tersebut otomatis belum mencukupi kebutuhan rumah tangga.

Salah satu penerima manfaat adalah Wildan Harahap (51). Penyandang tunanetra itu masih semangat mengajar sebagai guru ngaji di halaman musholah. Ia hanya mengandalkan pekerjaannya tersebut sebagai penyambung hidup.

  • Penyandang Disabilitas
    “IZI Sumut Rela ke Perbatasan Kota Medan Demi Penyandang Disabilitas” – Penerima manfaat Paket Sembako Ramadhan 1441 H. Dok. IZI

Wildan duhulu bekerja sebagai guru honorer di salah satu Universitas terkemuka di Kota Medan. Namun, kecelakaan menimpa dirinya dalam perjalanan menuju tempatnya mengajar. Dari kejadian itu, matanya tak dapat lagi melihat.

Karena keterbatasannya itu, menyebabkan sang istri terpaksa berjualan rokok keliling di pasar kampung demi membantu kebutuhan makan dan membayar kontrakan per bulan. Atas bantuan yang disampaikan IZI, Pak Wildan  menyampaikan terima kasih.

“Alhamdulillah saya ucapkan banyak terima kasih karena saya sudah diberi bantuan berupa paket sembako oleh IZI  dan semoga para donaturnya rejekinya di mudahkan, lancar, dan barokah,” jelasnya. (Windi/IZI/ED)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

dhul.ikhsan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hangatnya Kebersamaan Sahur, IZI Jawa Tengah Bagikan 120 Paket untuk Jamaah I’tikaf di Malam Ramadan 18 March 2026
  • Laz Annur PLN IP UBP Tello Salurkan Paket Sembako untuk Lansia dan Janda Duafa Jelang Lebaran 1447 H 18 March 2026
  • Kolaborasi Tokopedia & IZI Ringankan Beban Warga Duafa Johar Baru Menjelang Lebaran 18 March 2026
  • Kuatkan Asa: IZI dan JAMKRINDO Syariah Hadirkan Senyum untuk Yatim & Duafa di Pondok Pesantren Al Nahdlah 18 March 2026
  • Witbox Care dan IZI Sumatera Barat Gelar Buka Bersama di Kampung Ramadan IZI Koto Kaciak 18 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,268)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (648)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (542)
  • Nuansa Keislaman (332)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (308)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,172)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (526)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025