Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Masjid Desa yang Rata dengan Tanah; IZI Siap Bangun Mushola Inisiatif

Fitri Fauziah2018-10-11T07:04:36+07:00
Fitri Fauziah IZI NEWS cerita zakat, gempa lombok, hikmah zakat, kampung inisiatif zakat, kewajiban bayar zakat, lombok, Lombok Utara, manfaat zakat, mitra zakat, nusa tenggara barat, pahlawan zakat, penerima zakat, zakat 0 Comments

Truk pengangkut ekskavator bergerak dari Desa Kayangan melewati Jalan Lengkukun, lalu berhenti di sebuah bangunan beratap sungsang.

Bangunan itu adalah Masjid legendaris milik Desa Dangiang, bernama Masjid Al Muhajirin.

Ekskavator dibawa prajurit TNI. Alat berat itu difungsikan untuk merubuhkan bangunan masjid hingga rata dengan tanah. Hal ini berkaitan dengan struktur masjid yang rusak berat akibat gempa berkekuatan magnitudo 7.

Setengah bagian kubah terperosok jatuh ke ruang utama sholat. Batu-batu besar seukuran batu kali berserakan di sekitar Al Muhajirin. Warga pun sepakat untuk membuat struktur baru bangunan masjid, yang berbeda dengan sebelumnya.

Sebagaimana rencana warga desa, TNI membantu mengirimkan alat berat, berupa ekskavator untuk membersihkan struktur lama bangunan Al Muhajirin.

Sebagai informasi tambahan, ekskavator yang digunakan adalah alat yang disewa TNI, dan telah kadaluarsa masa kontraknya.

Semenjak akhir Agustus pada (28/08) bangunan lama masjid telah rata dengan tanah. Sama sekali. Yang tersisa hanyalah tanah lapang. Untuk aktivitas sholat Jum’at, warga memanfaatkan lahan di samping bekas fondasi masjid dengan mendirikan tenda pleton.

Dikonfirmasi oleh Muhammad Yunus, Inisiatif Zakat Indonesia akan membangun Musholla Inisiatif di sana. Desain bangunannya semi permanen, dan direncanakan mengganti tenda pleton yang biasa dimanfaatkan.

Selain itu, warga dan organisasi PERSIS (Persatuan Islam) juga akan ikut ambil bagian dalam pembangunan ini. Mereka sudah mempersiapkan bahan-bahan tambahan dan sumber daya manusia untuk merealisasikannya.

Warga menginginkan musholla inisiatif tersebut mampu menampung jamaah dua dusun : Timur Tengah dan Dangiang Timur. Maka dari itu, penambahan desain dirasa sangat penting.

Alhamdulillah, seluruh elemen masyarakat dan seluruh lembaga yang berperan menyetujui usulan yang disampaikan. Dalam jangka waktu dekat, musholla akan terealisasi.

Sebelum pulang dari kegiatan Shalat Jum’at kala itu, tim IZI sekali lagi menapakkan kaki di bekas fondasi Masjid Al Muhajirin. Dari tempat kami berdiri tampak hamparan Laut Bali. Begitu strategis dan indah.

Fondasi ini akan kembali dimanfaatkan warga desa Dangiang. Seorang donatur asal Jepang berencana menyumbang dana untuk kembali menghadirkan Al Muhajirin di tengah-tengah desa. Salah satu nikmat yang besar atas karunia Allah SWT.

Sementara proses pembangunan masjid sedang dipersiapkan, IZI akan mengisi waktu tersebut menciptakan kenyamanan warga dalam beribadah dengan membangun musholla inisiatif.

Penulis: Dzul Ikhsan

Editor: Ricky IZI Pusat

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BDI Pertamina Hulu Indonesia Regional 3 Zona 9 Sebar Puluhan Qur’an di Kukar dan Samarinda 12 March 2026
  • Paragon Corp DC Samarinda dan IZI Kaltim Salurkan 200 Paket Sembako Ramadan untuk Warga Samarinda 12 March 2026
  • Rambut Rontok Karena Kemoterapi, Tak Lunturkan Semangat Ningsih Pasien RSP IZI Jateng untuk Sembuh 12 March 2026
  • 110 Paket Buka Puasa untuk Santri dan Jamaah Musholla Disalurkan IZI Kaltim–BDI PHKT 12 March 2026
  • IZI Kaltim Salurkan Ratusan Paket Sembako untuk Janda Lansia dan Warga Miskin 12 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,168)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (220)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,195)
  • Keluarga (428)
  • Kesehatan (646)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (534)
  • Nuansa Keislaman (319)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (290)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,139)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (456)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025