Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

RSP YBM PLN – IZI Sumut Kembali Melakukan Edukasi Kesehatan Webinar Dengan Tema Imunisasi Pada Anak

Muhammad Tegar2023-01-27T10:48:42+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS rumah singgah pasien 0 Comments

SUMATERA UTARA – Imunisasi dasar lengkap dan lanjutan wajib untuk semua anak agar tetap sehat dan terhindar dari penyakit yang dapat dicegah dengan imunisasi. Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) wajib diikuti agar anak tetap terlindungi sampai dewasa. RSP YBM –  IZI Sumatera Utara hadir dalam Webinar Edukasi Kesehatan dengan tema “Pentingnya Imunisasi, Mencegah Berbagai Penyakit Infeksi pada Anak” bersama dr. Novaily Zuliartha, M.Ked (Ped), SpA yang bekerja RSUD. H. Abdul Manan Simatupang, Kisaran dan RSUD Setio Husodo, Kisaran serta sebagai Spesialis Anak & Konselor Menyusui.

Kegiatan webinar ini rutin diadakan tiap bulannya maksimal 4 kali dalam sebulan, untuk mengedukasi masyarakat dan tidak hanya dengan pasien rumah singgah saja. Bahwasanya kesehatan bagi anak itu sangatlah penting.

Dalam webinar tersebut dokter Novaily menjelaskan dimulai dari jenis – jenis imunisasi dasar bagi anak, imunisasi yang harus diperoleh anak sebelum usia 1 tahun. Di Indonesia, ada 5 jenis imunisasi yang wajib diberikan kepada anak. Masing-masing jenis imunisasi tersebut perlu diberikan sesuai jadwal guna memberikan efek perlindungan yang maksimal terhadap penyakit. Proses yang dimana untuk membentuk dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap suatu penyakit infeksi tertentu. Cara memicu kekebalan tersebut adalah dengan pemberian vaksin.

Selain mengurus kebutuhan rumah tangga, ibu juga punya peran penting untuk menjaga kesehatan tubuh anak dan keluarga. Demi menjaga kesehatan keluarga, ibu biasanya akan selalu memberikan asupan nutrisi terbaik, mulai dari makanan hingga suplemen dan vitamin jika dibutuhkan. Ya bunda, setiap ibu pasti ingin memberikan perlindungan terbaik untuk anak dan keluarganya, ujar dr. Novaily.

Proteksi yang diberikan ibu untuk anak sejatinya sudah diberikan sejak masa kehamilan. Di masa itu, ibu pasti akan mengupayakan segala cara agar bayi di dalam kandungan bisa lahir dengan sehat. Tak heran jika ibu menjadi orang yang paling peka di dalam keluarga.

Penjelasan yang disampaikan dengan sangat jelas dan detail antusias dari peserta yang ikut untuk kontribusi dalam pertanyaan oleh dokter. Banyak dari kalangan masyarakat yang masih awam tentang imunisasi pada anak, bahkan kebanyakan dari masyarakat tidak menerapkan hal itu.

Adanya edukasi seperti ini lebih banyak ilmu pengetahuan yang didapat, informasi penting mengenai tentang Imunisasi pada anak, Insya Allah kegiatan ini akan dilaksanakan sebulan 1 kali dengan tema – tema yang lebih menarik lagi dan peserta lebih banyak lagi. (Raihan/Sumut)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Paket Ramadan LAZNAS IZI, Menghapus Lelah dan Menghadirkan Haru di Pematang Johar 20 March 2026
  • Paket Ramadan IZI yang Menguatkan, Senyum Haru Warga Kebayaken Tak Terbendung 20 March 2026
  • Perkuat Aqidah dan Fasilitasi Jamaah di Pelosok Gunungkidul, IZI Salurkan Amanah Donatur Lewat Program Sebar Al-Quran di Sumberwungu 20 March 2026
  • IZI Jateng Salurkan Bantuan Lapak Berkah BPKP Jateng untuk Penjual Es Kelapa Muda yang Tangguh Demi Ketiga Anaknya 20 March 2026
  • Paragon Dan IZI Sumatera Barat Salurkan Paket Ramadan Untuk 115 Penerima Manfaat Di Nanggalo, Kota Padang 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,309)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (346)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,192)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (564)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025