Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Walaupun Hanya Kaki Palsu, Mereka Tetap Bersyukur

Ayu Lestari2019-01-22T02:40:28+07:00
Ayu Lestari IZI NEWS bayar zakat, hikmah zakat, IZI, kaki palsu 0 Comments

Medan (IZI News) – Lewat program IZI TO FIT, IZI kembali menyalurkan kaki palsu untuk seseorang yang sangat menginginkannya agar dapat kembali merasakan nikmatnya berjalan. Melalui program penyaluran 1000 kali palsu gratis ini alhamdulillah IZI bisa menyalurkan 3 kaki palsu kepada 3 penerima manfaat program IZI ini. Mereka adalah Wili Azri, Yuspasija, dan Nurhayati. Yuspasija (39 tahun) adalah seorang Mustahik yang bekerja sebagai penjual gorengan dan snack ringan di depan rumahnya di jalan kertas Gatot Subroto,Medan Petisah. Keterbatasan tidak menjadikan Yuspasija berdiam diri dan pasrah akan takdir yang ada. Beliau terus berusaha dan berikhtiar untuk mencari rezeki.

Ibu Yuspasija kehilangan kakinya dikarenakan kecelakaan yang dialami keluarganya pada bulan Juni 2016 lalu. Waktu itu Ibu Yuspasija dan suami ingin mengunjungi sanak saudaranya di daerah Tanjung Pura, saat menuju perjalanan qadarullah mereka mengalami kecelakaan, Yuspasija dan keluarga ditabrak oleh mobil yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas dengan kecepatan yang sangat kencang.

“Ketika kami terjatuh, tiba-tiba datang lagi mobil dari arah depan dengan cepat sehingga melukai kaki saya.” Ujar Ibu Yuspasija. Ibu Yuspasija pun dilarikan kerumah sakit dengan darah yang bercucuran di kakinya, dokter pun segera ambil tindakan medis dengan keputusan harus mengamputasi kakinya. Tidak hanya Ibu Yuspasija, suami dan kedua anaknya pun mengalami luka yang sangat parah, anak lelakinya mengalami patah tulang sebanyak 13 tulang.

“Suami saya mengalami patah tulang di bagian pinggang,  hingga kini suami saya tidak bisa lagi untuk banyak beraktivitas.” Lanjut Bu Yuspasija. Kondisi inilah yang akhirnya membuat Ibu Yuspasija harus mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.

Selain itu juga ada Nurhayati yang berusia 37 tahun, beliau mengalami cacat dari lahir dan impian nya untuk bisa merasakan indahnya berjalan akhirnya bisa terwujud. Terakhir ada Willi (25 tahun), anak pertama dari 3 bersaudara ini merupakan satu-satunya di keluarganya dan ia harus menjadi tulang punggung keluarganya. Pak Willi mengalami kecelakaan pada saat bekerja di kereta api. Saat berjalan, ia menabrak dinding kaca dan setelahnya kaki sebelah kiri terkena tancapan kaca yang pecah, pak Willi pun langsung dilarikan ke rumah sakit saat itu juga, karena lukanya terlalu parah dan nyawanya juga terancam, dokter mengambil keputusan untuk mengamputasi kakinya.

Allah berkehendak lain, pak Willi pun harus kehilangan sebelah kakinya agar bisa kembali menikmati indahnya dunia dan menjadi insan yang lebih baik lagi, Allah masih melindunginya. Semoga kita bisa terus saling menyemangati dan memudahkan satu sama lain. (Raihan/IZI/Sumut)

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Ayu Lestari

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Dari Harapan yang Tertunda, Kini Terwujud: Senyum Yatim Duafa Saat Memilih Baju Lebaran 19 March 2026
  • Musholla Khodimul Ummah Dapat Sentuhan Baru, Donatur IZI Hadirkan Kenyamanan Ibadah 19 March 2026
  • MTT Telkomsel dan IZI Jateng Hadirkan Sahur I’tikaf Gratis untuk Jamaah di Simpang Lima Semarang 19 March 2026
  • Bantu Ringankan Beban Hidup, IZI Salurkan Sembako untuk Warga Duafa Pamulang 19 March 2026
  • IZI Yogyakarta Menyalurkan Amanah Donatur Berupa Paket Zakat Fitrah untuk Warga di Pelosok Kulonprogo 19 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (221)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,291)
  • Keluarga (434)
  • Kesehatan (649)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (545)
  • Nuansa Keislaman (338)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (309)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,185)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (548)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025