Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Santuni Guru Ngaji yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun

Fitri Fauziah2022-04-04T16:26:54+07:00
Fitri Fauziah Berita Media Nasional #IZI Jabar, santunan guru ngaji, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Seorang guru ngaji yang telah berpuluh tahun mengajar mendapatkan santunan dari IZI Jawa Barat.

IZI Santuni Guru Ngaji yang Telah Mengabdi Puluhan Tahun.

Program santunan guru ngaji merupakan salah satu program Ramadhan dari IZI. Tujuannya ialah memberikan apresiasi terhadap sosok yang memiliki peran penting di dunia dakwah. Masih minimnya kesadaran bersama ialah salah satu penyebab masih banyak guru ngaji yang tak mendapatkan upah sama sekali.

Seperti halnya yang dialami Ustadz Iik, sapaan anak-anak untuk dirinya. Beliau merupakan salah satu guru ngaji yang sudah cukup sepuh di Kampung Cukang, Desa Tanjung Tasikmalaya.

Ia bekerja sebagai penjual kelapa di rumahnya. Selain itu, Ustadz Iik juga merupakan seorang buruh tani. Penghasilannya dari berjualan kelapa dan buruh tani itu bisa dibilang sangat pas-pasan bahkan kurang. Akan tetapi, ia tidak pernah meminta imbalan dari kegiatan mengajarnya. Hal itu ia lakukan semata hanya untuk mengabdi bagi masyarakat dan agama.

Meski sibuk mencari nafkah, ia tetap memiliki misi untuk tetap mengajar ngaji kepada anak-anak di Madrasah Al-Hidayah. Ia memiliki motivasi yang tinggi dalam mengajarkan Al-Qur’an kepada anak-anak, karena melihat semangat mereka dalam mengaji.

Menjadi seorang guru ngaji khususnya di kampung merupakan aktivitas yang sangat mulia. Berkat adanya para guru ngaji, masyarakat menjadi tidak buta bacaan Al-Quran. Hal itulah yang menjadi motivasi Pak Iik untuk terus membina generasi muda khususnya di kampungnya sendiri, meskipun saat ini usianya sudah mencapai 64 tahun.

Melihat pentingnya peran seorang guru ngaji di masyarakat, maka dari itu IZI perwakilan Jabar pada Ramadhan 1443 H ini menyalurkan program Santunan Guru Ngaji. Hal ini tidak lain sebagai bentuk apresiasi bagi mereka yang senantiasa terus membina masyarakat. Semoga ini bisa menjadi motivasi serta contoh bagi yang lainnya.

“Ucapan terima kasih untuk IZI dan para donatur yang telah memberikan Santunan Guru Ngaji. Saya sangat bersyukur menjadi bagian dari program ini. Saya doakan para donatur semoga dilancarkan rezekinya serta diberi kemudahan dalam menjalankan tugasnya,” tutur Ustadz Iik.

Terima kasih kepada para donatur yang telah mempercayakan, zakat, infak, dan sedekahnya kepada IZI sehingga dapat terlaksananya program Booking Berkah Ramadhan 1443 H. Semoga Allah senantiasa memudahkan kita semua.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Fitri Fauziah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • RSP IZI Jateng Jadi Tempat Singgah Ikhtiar Ika Melawan Kanker 13 May 2026
  • LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Gelar Makan Siang Gratis di Masjid Al Izzah UIN SU 12 May 2026
  • IZI Bersama PT Permata Sinar Utama dan Ibu Rohayu Bantu 6 Siswa Duafa Bebas dari Tunggakan Sekolah 12 May 2026
  • Peringatan Hari Pendidikan, IZI Banten Salurkan Penyerahan Beasiswa Mahasiswa IIQ Lewat Seminar Pengelolaan Zakat Internasional 12 May 2026
  • IZI Sumbar Salurkan Sedekah Subuh untuk Para Pencari Nafkah 12 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (245)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,398)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (671)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (228)
  • Lain-lain (291)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (312)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (362)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (323)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,221)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025