Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Layanan Donasi
    • Layanan Konsultasi Donatur
    • Layanan Penerima Manfaat
  • Tata Kelola
    • Laporan
      • Ramadhan
      • Qurban
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI Sulsel Ringankan Tunggakan Kontrakan Keluarga Mualaf Lewat Program Lammus Sosial

Syamil Abyan2025-10-29T11:06:38+07:00
Syamil Abyan IZI NEWS, Keluarga, Potret Dhuafa #IZI Sulsel, #Lammus, bantuan mualaf, donasi, Infak, infaq, inisiatif zakat, inisiatif zakat indonesia, IZI, sedekah, Shodaqoh, zakat, zakat indonesia 0 Comments

Makassar — Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sulawesi Selatan kembali menyalurkan bantuan kepada keluarga kurang mampu melalui Program Lammus Sosial, sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang membutuhkan, Jumat (24/10/25). Bantuan kali ini diberikan kepada Inna, seorang mualaf yang tinggal di rumah kontrakan sederhana bersama suami dan ketiga anaknya. Anak pertamanya duduk di kelas 2 SD, anak kedua masih bersekolah di TK, sementara anak bungsu belum memasuki usia sekolah.

Sebelumnya, sang suami berjualan bakso keliling, namun usaha tersebut terhenti karena keterbatasan modal dan kondisi kesehatan. Saat ini ia bekerja sebagai pengemudi ojek daring dengan penghasilan tidak menentu, sekitar Rp50.000–Rp70.000 per hari. Kondisi ekonomi keluarga semakin berat karena sang suami mengalami gangguan pada ginjal, sehingga tidak dapat bekerja secara optimal. Keluarga kecil ini menempati rumah kontrakan dengan biaya sewa sebesar Rp450.000 per bulan dan kini menunggak pembayaran selama tujuh bulan. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, mereka bahkan terpaksa menjual beberapa perabot rumah tangga, seperti kulkas dan gerobak jualan.

Sebagai seorang mualaf, Inna juga menghadapi ujian sosial. Sejak memeluk Islam dan menikah, ia tidak lagi mendapat dukungan dari keluarga besarnya. Meski begitu, ia tetap tegar mendampingi suaminya yang sakit dan berkomitmen mendidik anak-anaknya dengan penuh kesabaran serta keikhlasan. Melalui Program Lammus Sosial, IZI Sulsel menyalurkan bantuan berupa uang tunai untuk membantu meringankan tunggakan kontrakan yang dihadapi keluarga Inna.

Dengan penuh haru, Inna menyampaikan rasa syukurnya atas bantuan yang diterima. “Saya sangat bersyukur telah dibantu oleh IZI Sulsel. Saya merasa bahagia karena masih ada saudara seiman yang peduli dan saling menguatkan. Semoga Allah membalas semua kebaikan para donatur. Insya Allah, saya pun ingin suatu hari bisa bangkit dan menjadi orang yang bermanfaat bagi sesama,” ungkap Inna.

Program Lammus Sosial merupakan salah satu bentuk kepedulian IZI dalam membantu masyarakat prasejahtera, termasuk para mualaf, agar tetap kuat menghadapi ujian hidup serta menumbuhkan semangat saling tolong-menolong di tengah masyarakat.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Syamil Abyan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Hadir di Acara IZI, Rika Pulang dengan Cara Pandang Baru soal Bisnis dan Kebermanfaatan 15 May 2026
  • Scale Up & Chill: Easy Business Mastery Buka Wawasan Pelaku UMKM soal Tren Digital Marketing 15 May 2026
  • Lebih dari Sekadar Bisnis: Peserta Scale Up & Chill Temukan Makna Qurban yang Lebih Luas bersama IZI 15 May 2026
  • RSP IZI Jateng Jadi Tempat Singgah Ikhtiar Ika Melawan Kanker 13 May 2026
  • LAZNAS Inisiatif Zakat Indonesia Gelar Makan Siang Gratis di Masjid Al Izzah UIN SU 12 May 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,178)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (247)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,401)
  • Keluarga (438)
  • Kesehatan (671)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (228)
  • Lain-lain (291)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (315)
  • Muda-Mudi (551)
  • Nuansa Keislaman (362)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (323)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,221)
  • Potret Donatur (113)
  • Ramadhan (580)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025