Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

IZI SUMUT Bersama JNE Medan adakan Launching Program Pelatihan Menjahit

Muhammad Tegar2022-07-27T13:45:53+07:00
Muhammad Tegar Berita Media Nasional, IZI NEWS IZI Sumatera Utara, JNE Medan, launching 0 Comments

Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) Perwakilan Sumatera Utara bersama dengan JNE Cabang Kota Medan, mengadakan launching program pelatihan keterampilan menjahit bagi kaum perempuan di Kota Medan.

“Program keterampilan menjahit ini adalah bagian upaya pemberdayaan dari IZI Sumut dan JNE Kota Medan bagi penerima manfaat khususnya perempuan untuk menciptakan kaum ibu yang mandiri secara ekonomi, sebagai usaha implementasi Al Qur’an surat Al Baqarah 275-276” kata Kepala Perwakilan IZI Sumut, Abu Daud, di Medan, Selasa.

Pelatihan keterampilan menjahit batch VIII kali ini dipusatkan di Jalan Gatot Subroto, No.5, Simpang Tj,Kec. Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara 20122, Selasa (26/7).

Abu Daud mengungkapkan bahwa program menjahit sangat tepat mendukung perekonomian potensial keluarga dari kaum perempuan atau ibu sekaligus mengembangkan skill menjahit serta bisa menjadi ilmu yang bermanfaat bagi sesama.

“Karenanya diharapkan pelatihan ini berjalan dengan baik dan memberi manfaat bagi kaum ibu dalam meningkatkan pendapatan keluarga serta dapat dimanfaatkan ilmunya terhadap sesama,” tungkasnya.

Pelatihan menjahit yang diikuti ibu rumah tangga maupun perempuan muda produktif itu direncanakan akan dilaksanakan 3 bulan yakni 25 Juli – Oktober 2022. Mereka dibekali peralatan 12 mesin terdiri atas 10 mesin jahit dan 1 mesin obras dan 1 mesin gulung serta perlengkapan alat jahit lainnya untuk menunjang kelancaran pelatihan menjahit itu.

Pimpinan JNE Cabang Kota Medan, Fikri Al-Haq mengatakan pelatihan menjahit diberikan kepada kaum ibu guna membangun prinsip ekonomi Islam yang produktif, sesuai komitmen JNE, yakni menjadikan penerima manfaat kelak bisa jadi pemberi manfaat.

“Melalui pelatihan ini, peserta sekalian jika sudah punya keahlian perlu lebih dikembangkan dengan meningkatkan kreativitas, mengembangkan inovasi dan mengikuti tren dengan harapan kelak bisa menjadi pengusaha yang sukses, tangguh dan bisa memberi manfaat kedepannya ,”katanya.

Ade salah satu penerima manfaat menyatakan rasa syukur bisa menjadi peserta, karena dapat mengikuti program secara gratis.

“Semoga melalui pelatihan ini ilmu yang didapat bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan karena menjahit merupakan kegiatan yang sangat penting. Terima kasih pada semua donatur zakat yang disini adalah pegawai JNE Kota Medan semoga Allah senantiasa membalas dengan pahala yang besar, dilapangkan rezeki dan dimudahkan segala urusannya,” katanya.

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Muhammad Tegar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • BKDI UPZ Petronas Salurkan Paket Ramadan dan Lebaran Melalui IZI untuk Ratusan Warga Prasejahtera di Kampung Makasar, Jakarta Timur 20 March 2026
  • IZI Bersama Jamaah Quran Best Salurkan Program Zakat Fitrah Wilayah Jawa Barat 20 March 2026
  • Menjelang Lebaran, Senyum Lansia Duafa di Pondok Labu Merekah Berkat Zakat Fitrah Donatur Tokopedia Melalui IZI 20 March 2026
  • Sinergi BI Solo Dan IZI Jawa Tengah Salurkan Paket Ramadan untuk Guru Ngaji dan Keluarga Duafa 20 March 2026
  • IZI dan CIMB Niaga Syariah Tebar Al-Qur’an, Dukung Semangat Hafalan Santri Little Gaza dan Majelis Taklim 20 March 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (223)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,317)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (650)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (213)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (546)
  • Nuansa Keislaman (347)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,198)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (572)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025