Inisiatif Zakat IndonesiaInisiatif Zakat Indonesia
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Search
  • Beranda
  • Kenali IZI
  • Layanan
    • Pembayaran
    • Donatur
    • Mustahik
  • Tata Kelola
    • Hasil Audit
      • Audit Syariah
      • Audit Keuangan
      • Audit ISO
    • Kebijakan ISO
      • Pedoman Manajemen Risiko
      • Pakta Integritas
      • Kebijakan Anti Penyuapan
      • Kebijakan Mutu
    • Whistle Blowing System
Custom MessageSpecial Offer!Buy this Theme!HOT

Jalin Kerjasama Pembangunan Klinik HD, IZI Dan PT. CMN Lakukan Penandatanganan MoU

Agustiana Fajri2019-07-22T13:42:43+07:00
Agustiana Fajri IZI NEWS #CMN, #IZI Pusat, #Klinik HD, inisiatif zakat, zakat 0 Comments

JAKARTA – Setelah sepakat lakukan kerjasama, Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) dan PT. CMN lakukan penandatanganan MoU Pembangunan Klinik Hemodialisa (HD) di Kantor Pusat IZI, Jalan Raya Condet, No.54 D-E, Batu Ampar, Jakarta Timur, Jumat (19/7).

MoU Klinik HD
Dok. IZI

Dalam penandatanganan MoU kerjasama ini turut hadir Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, Direktur Operasional IZI, Suharyanto, Manajer Klinik HD, Luqman Jasin, Direktur PT. CMN, Nur Hidayat, Admin Direktur CMN, Dea F. Alfiyana, serta arsitek dari pihak CMN, Ali Aziz.

Nur Hidayat dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada pihak IZI yang telah memberikan kepercayaan untuk mengerjakan pembangunan Klinik HD dalam kurun waktu pengerjaan 5 bulan ini.

Manajer Klinik HD, Luqman Jasin mengatakan, “dipilihnya Kota Depok untuk Klinik HD ini karena letaknya yang cukup strategis, berbatasan langsung dengan ibu kota Jakarta,” ujarnya.

Selain itu, menurut Luqman, wilayah Kota Depok juga berbatasan dengan tiga kabupaten/kota yaitu Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bogor dan Kota Bekasi serta dua provinsi, yaitu Propinsi DKI Jakarta dan Provinsi Banten.

Sementara itu, Widhan Dewayana mengatakan, bahwa Klinik HD ini salah satu proyek besar multiyear di tahun ini selain RSP (Rumah Singgah Pasien) di Salemba, Jakarta Pusat. Menurutnya, keduanya sangat dibutuhkan masyarakat, IZI akan support maksimal untuk membangun Klinik HD ini.

Rencananya, Klinik HD akan dibangun 2 lantai dengan kapasitas jumlah bed-nya 15 buah yang semuanya tidak dipungut biaya (gratis). Pasien mustahik akan menempati lantai 1, hal itu dilakukan untuk mempermudah pasien gagal ginjal yang sudah usia lanjut. Sementara untuk lantai 2 diperuntukan untuk kantor dan layanan, yang terdiri dari Layanan Pembinaan Rohani dan Pemberdayaan Ekonomi untuk keluarga pasien mustahik.

Dalam sumber Indonesia Renal Registry 2017, pertumbuhan penderita gagal ginjal terus meningkat, apalagi untuk penderita yang akan melakukan cuci darah seumur hidup, masih banyak fasilitas Klinik HD khsusnya di wilayah Jawa Barat yang dibutuhkan masyarakat kurang mampu. Bagi mereka tentu ini hal yang sangat sulit, menyita perhatian, baik waktu, tenaga, dan biaya.

Lokasi Klinik HD sendiri berada di Jln. H. Bona No. 20 Kelurahan Limo, Kecamatan Limo, Kota Depok. Butuh waktu kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kantor Pusat IZI di Condet, Jakarta Timur. Saat ini pembangunan Klinik HD sudah mendapatkan izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan No : 640/0323/IMB/SIMPOK/DPMPTSP/2019. (Luqman/Fajri).

Share this post

Facebook Twitter LinkedIn Google + Email

Author

Agustiana Fajri

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

The reCAPTCHA verification period has expired. Please reload the page.

Recent Posts

  • Istiqomah Setelah Ramadan, IZI Jateng Gelar Pendampingan Keislaman Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Dukung Proses Pemulihan, RSP IZI Jakarta Gelar Cek Kesehatan Rutin Bersama BSI Maslahat 7 April 2026
  • Jaga Semangat Berjualan, IZI Jateng Gelar Supervisi Monitoring Penerima Manfaat Lapak Cahaya Laz Annur PT PLN Indonesia Power UBP Semarang 7 April 2026
  • Majelis Telkomsel Taqwa (MTT) dan IZI Ajak 20 Anak Yatim Duafa Belanja Jelang Lebaran 7 April 2026
  • Sempat Tidur di IGD Rumah Sakit, Sairun Bersyukur Temukan RSP IZI Jateng yang Berikan Tempat Tinggal Gratis 7 April 2026

Recent Comments

  • Syamil Abyan on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang
  • Syamil Abyan on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Sabaruddinbusri on 10 Pelaku Usaha Kecil di Besitang Terima Bantuan Modal Usaha dari Kemenag RI Sinergi Laznas IZI
  • Syamil Abyan on Menemukan Rumah Singgah Pasien IZI, Ibu Dusri & Keluarga Bersyukur Bisa Lanjut Berobat
  • Miko jonni saputra on IZI Kaltim Bantu Yostina Terlepas Dari Lilitan Hutang

Categories

  • Adab (50)
  • Ayat of the Week (46)
  • Berita Media Nasional (4,172)
  • Edukasi dan Inspirasi Islami (431)
  • Ekonomi (225)
  • Event IZI (606)
  • Hadits of the Week (63)
  • IZI NEWS (5,327)
  • Keluarga (435)
  • Kesehatan (653)
  • Kisah Teladan (103)
  • Konsultasi (214)
  • Lain-lain (283)
  • Laporan Keuangan (5)
  • Motivasi (310)
  • Muda-Mudi (548)
  • Nuansa Keislaman (348)
  • Oase Iman (26)
  • Pendidikan (310)
  • Potret Amil (67)
  • Potret Dhuafa (1,205)
  • Potret Donatur (112)
  • Ramadhan (577)
  • Tanya Jawab Islam (134)
  • Tanya Jawab Muamalah (27)
  • uncategorized (1)
Lembaga Amil Zakat







Kantor Pusat

Alamat
Jl. Raya Condet No.27-G, Batu Ampar,
Kramat Jati, Jakarta Timur 13520

Jam Operasional Kantor
Senin – Jumat : 08.30 – 17.00 WIB




Kontak

Pusat Layanan dan Informasi
Telp : (021) 8778 7325, Whatsapp : 0812 1414 789
Fax : (021) 8778 7603
E-mail : [email protected]










Dana yang didonasikan melalui LAZNAS IZI bukan bersumber dan bukan untuk tujuan pencucian uang (money laundry), termasuk terorisme, gratifikasi, penyuapan, maupun tindak kejahatan lainnya












© 2026. Inisiatif Zakat Indonesia




Lembaga Amil Zakat Nasional Surat Keputusan Kementerian Agama RI
Nomor 1754 Tahun 2025